Tuntut Sahkan UU Perampasan Aset & Hukuman M4t1 Koruptor, Koordinator AMPB Siap “Sandera” Anggota DPR RI, Koruptor Ketar-ketir Nggak Nih

Tuntut Sahkan UU Perampasan Aset & Hukuman M4t1 Koruptor, Koordinator AMPB Siap "Sandera" Anggota DPR RI, Koruptor Ketar-ketir Nggak Nih

Tuntut Sahkan UU Perampasan Aset & Hukuman M4t1 Koruptor, Koordinator AMPB Siap "Sandera" Anggota DPR RI, Koruptor Ketar-ketir Nggak Nih

Tuntut Sahkan UU Perampasan Aset & Hukuman M4t1 Koruptor, Koordinator AMPB Siap “Sandera” Anggota DPR RI, Koruptor Ketar-ketir Nggak Nih
Kekecewaan masyarakat terhadap mandeknya upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air tampaknya sudah memuncak. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) secara terang-terangan melontarkan ancaman keras menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan mereka gelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Dalam pernyataan terbarunya, Teguh menyebut bahwa massa AMPB siap mengambil tindakan ekstrem, yakni “menyandera” anggota dewan apabila tuntutan mereka terus-menerus diabaikan.
“AMPB siap menyandera anggota DPR RI supaya (mereka) segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor,” tegas Teguh Istiyanto.
Exit mobile version