PATI, PATINEWS.COM
Komisi A DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Pati terkait penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Pati yang bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati. Sabtu, 7 November 2020.
Menurut perwakilan dari LSM, Salamun mengatakan perlu adanya transparansi dalam proses pemilihan Kepala Desa maupun penjaringan perangkat Desa, mengingat rawan akan adanya kecurangan dalam proses tersebut.
Dirinya juga menyampaikan agar pelaksanaan ujian dan hasil ujian dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) bisa dilakukan dalam satu hari, agar terhindar dari kecurangan oleh oknum-oknum tertentu. Serta mengajak LSM dan pers untuk terlibat langsung dalam proses penjaringan tersebut, dan memproses secara hukum bila ditemukan adanya kecurangan jual beli kelulusan jabatan perangkat Desa tersebut.
“Kami juga meminta kepada wakil dari rakyat, para anggota Dewan untuk lebih mengoptimalkan lagi fungsinya dalam pengawasan terhadap pelaksanaan penjaringan perangkat Desa ini,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi A Hardi menyampaikan jika pihaknya bersama Komisi A selaku yang membidangi akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh LSM Kabupaten Pati ini.
“Kami siap menindaklanjuti hasil audiensi dari LSM Kabupaten Pati, nantinya akan kami sampaikan yang berkaitan dengan pengisian perangkat desa baik Kades atau perangkat desa yang lain,” jelasnya.
Ketua Komisi A Bambang Susilo juga menambahkan terkait isu jual beli jabatan perangkat Desa, untuk itu pihaknya secara langsung akan turun kebawah untuk melakukan pemantauan terhadap oknum-oknum tertentu, sehingga meminimalisir terjadinya isu-isu tersebut.
(*/dok hms)
