• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Tipu Perusahaan Ikan Rp3,1 Miliar demi Judol, Warga Juwana Ditangkap di Malang

patinews.com by patinews.com
9 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tipu Perusahaan Ikan Rp3,1 Miliar demi Judol, Warga Juwana Ditangkap di Malang
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Ormas LDII Didorong Aktif Bantu Pemkab Majukan Pati

Dari Pati ke Pantura Jawa, KSH Group Bangun Jaringan Rumah Sakit Berbasis Digital dan AI

Katib Syuriyah PBNU Soroti Kasus Dugaan Predator S3ksual di Pati, Minta Hakim Khusus Perempuan Dilibatkan

[image: d95beaa5-2222-4e2c-ad36-377267d82f1a.jpg]
Unit IV Satreskrim Polresta Pati berhasil membongkar skandal penipuan dan penggelapan berskala besar yang melibatkan transaksi pembelian ikan. Seorang pria berinisial *FB (35)*, warga Kecamatan Juwana, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggasak ikan senilai *Rp3,1 miliar* dari sebuah perusahaan pemasok tanpa melakukan pembayaran.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadiyan Widya menyampaikan bahwa tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus oleh petugas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. *Modus Pembelian Bertahap Selama Dua Bulan*
Aksi tersangka dilakukan di gudang *Cold Storage* PT Soyo Aji Perkasa, Desa Margomulyo, Juwana. FB melancarkan aksinya dengan melakukan pembelian ikan secara bertahap dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025.
Berdasarkan catatan kepolisian, rincian transaksi fantastis tersebut meliputi:
–
*Januari 2025:* Tiga kali transaksi dengan nilai masing-masing Rp591 juta, Rp970 juta, dan Rp620 juta. –
*Februari 2025:* Kembali melakukan pembelian sebanyak tiga kali dengan nilai total mencapai Rp1 miliar lebih. –
*Total Kerugian:* Akumulasi dari seluruh transaksi tersebut mencapai *Rp3.191.296.000*.
“Hingga saat ini tersangka tidak melakukan pembayaran sama sekali kepada pihak perusahaan,” tegas Kompol Dika, Sabtu (9/5/2026). *Uang Hasil Kejahatan untuk Judi Online*
Fakta mengejutkan terungkap saat proses penyidikan. Seluruh ikan yang didapat dari PT Soyo Aji Perkasa ternyata telah dijual kembali oleh tersangka. Namun, alih-alih menyetorkan uangnya ke perusahaan, dana miliaran rupiah tersebut justru dikuras untuk kepentingan pribadi.
“Uang hasil penjualannya dipergunakan untuk membayar utang, *bermain judi online*, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kompol Dika.
*Pengejaran Hingga ke Jawa Timur*
Proses hukum terhadap FB sempat terkendala karena sikap tidak kooperatif tersangka. Setelah mangkir dari dua kali panggilan resmi tanpa alasan yang jelas, FB diketahui melarikan diri ke luar kota. Tim Unit IV Satreskrim Polresta Pati kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Malang.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
–
Bundel nota penjualan dan form ikan keluar. –
Catatan *tally* internal perusahaan. –
*Print out* rekening koran Bank BRI dan BCA periode Januari-Februari 2025.
*Ancaman Hukuman*
Atas perbuatannya, FB kini mendekam di sel tahanan Polresta Pati. Ia dijerat dengan *Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) subsidair Pasal 372 KUHP* tentang penggelapan.
Kompol Dika pun mengimbau para pelaku usaha di Pati untuk lebih waspada dalam melakukan kerja sama bisnis berskala besar. “Jangan ragu untuk segera melapor melalui layanan *Call Center 110* jika menemukan indikasi tindak pidana serupa,” pungkasnya.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Ormas LDII Didorong Aktif Bantu Pemkab Majukan Pati
News

Ormas LDII Didorong Aktif Bantu Pemkab Majukan Pati

9 Mei 2026
10
Dari Pati ke Pantura Jawa, KSH Group Bangun Jaringan Rumah Sakit Berbasis Digital dan AI
Berita

Dari Pati ke Pantura Jawa, KSH Group Bangun Jaringan Rumah Sakit Berbasis Digital dan AI

9 Mei 2026
19
Katib Syuriyah PBNU Soroti Kasus Dugaan Predator S3ksual di Pati, Minta Hakim Khusus Perempuan Dilibatkan
News

Katib Syuriyah PBNU Soroti Kasus Dugaan Predator S3ksual di Pati, Minta Hakim Khusus Perempuan Dilibatkan

9 Mei 2026
12
Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan
News

Ali Yusron Sebut Sejumlah Korban Walid Pati Diduga Diintimidasi untuk Cabut Laporan

9 Mei 2026
19
Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati
News

Tersangka Walid Pati Jalani Masa Penahanan 20 Hari Pertama di Polresta Pati

8 Mei 2026
20
Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..
News

Tersangka Walid Pati Akui C 4 B U L I Korban Lain, Namun…..

8 Mei 2026
29
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sarang Intensifkan Sambang dan Tatap Muka Bersama Warga Desa Sarangmeduro
  • Ormas LDII Didorong Aktif Bantu Pemkab Majukan Pati
  • Tipu Perusahaan Ikan Rp3,1 Miliar demi Judol, Warga Juwana Ditangkap di Malang
  • Dari Pati ke Pantura Jawa, KSH Group Bangun Jaringan Rumah Sakit Berbasis Digital dan AI
  • Katib Syuriyah PBNU Soroti Kasus Dugaan Predator S3ksual di Pati, Minta Hakim Khusus Perempuan Dilibatkan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.