• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Tilang Manual Tak Berlaku, Satlantas Polresta Pati Tarik Buku Tilang

patinews.com by patinews.com
3 November 2022
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tilang Manual Tak Berlaku, Satlantas Polresta Pati Tarik Buku Tilang

Tilang Manual Tak Berlaku, Satlantas Polresta Pati Tarik Buku Tilang

1k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Tilang Manual Tak Berlaku, Satlantas Polresta Pati Tarik Buku Tilang

PATI, PATINEWS.COM

Dengan dihapusnya tilang manual, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati sudah menarik buku tilang dari personelnya.

RelatedPosts

Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang

Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale

Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan

Melalui surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual per 18 Oktober 2022.

“Buku tilang di anggota sudah kami kembalikan ke UR Tilang. Di UR Tilang ini tetap membutuhkan buku tilang. Di lapangan saja yang sudah tidak menggunakan buku tilang,’’ terang Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin.

Penarikan ini dilakukan sejak awal Oktober atau sebelum telegram dari Kapolri keluar. Sebagai gantinya, anggota di lapangan dibekali dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kamera ini untuk merekam pelanggar lalu lintas. Pelanggar yang tertangkap kamera akan dicek datanya melalui sistem dan dicocokkan dengan data Samsat. Bila sudah sesuai, pihaknya mengirimkan surat tilang ETLE ke alamat pemilik kendaraan.

’’Kita tatap melakukan penegakkan hukum secara tegas. Kalau tidak ada penegakkan hukum, nanti dikhawatirkan tingkat kecelakaan menjadi tinggi, kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas juga menurun. Kita melakukan penegakkan tidak melalui manual tetapi ETLE,’’ jelas dia.

Setidaknya ada 44 anggota yang dibekali kamera ini. Mereka diperintahkan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Pati secara bergantian.

’’Di jalan dibekali kamera ETLE. Jadi ndak dibekali dengan buku tilang. Ada 44 personel yang dibekali. Kamera statis ada dua, di perempatan Joyokusumo dan perempatan Puri,’’ pungkas dia.

Masyarakat pun diharapkan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mengingat sudah ada ribuan orang yang terjaring tilang ETLE. Dari 1 Oktober hingga 27 Oktober lalu, setidaknya ada 5.759 pelanggar yang terkena tilang ETLE.

(*pn/ dok Humas Resta Pati)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPolresta PatiSatlantas Polresta Patisentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang
Berita

Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang

19 Agustus 2026
11
Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale
Berita

Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale

19 Agustus 2026
12
Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan
Berita

Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan

19 Agustus 2026
20
Kelelahan hingga Keringat Dingin, Plt Bupati Pati Minta Maaf Soal Insiden Salah Sebut Sila ke-2 Pancasila
Berita

Kelelahan hingga Keringat Dingin, Plt Bupati Pati Minta Maaf Soal Insiden Salah Sebut Sila ke-2 Pancasila

18 Agustus 2026
18
Pemkab Pati Wajibkan Telur Peternak Lokal Diserap Buat Program MBG, SPPG yang Ngeyel Bakal Dipanggil
Berita

Pemkab Pati Wajibkan Telur Peternak Lokal Diserap Buat Program MBG, SPPG yang Ngeyel Bakal Dipanggil

18 Agustus 2026
29
Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
Berita

Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

18 Agustus 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Polres Rembang Gelar Pembelajaran TOT Paham AI Senopati Academy di SMAN 3 Rembang
  • Patroli Tiga Pilar dan Karhutla, Polres Rembang Perkuat Pembinaan Pesanggem di Sale
  • Plt Bupati Pati Akui Khilaf Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Anggota DPRD Ajak Warga Memaafkan
  • Cottageparapat.com Hadir sebagai Referensi Wisata dan Informasi Lokal Seputar Parapat dan Danau Toba
  • Kelelahan hingga Keringat Dingin, Plt Bupati Pati Minta Maaf Soal Insiden Salah Sebut Sila ke-2 Pancasila
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.