PatiNews.Com – Sukolilo, Tim Resmob Kepolisian Resor Patimengamankan tiga tersangka terlibat tawuran hingga memakan korban meninggal. Ketiga tersangka diamankan Polisi berinsial AN, IR, dan HER, ketiganya merupakan warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Kejadian bermula hari Senin (26-06-217) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB, AN, IR, HER sedang pesta minuman keras di rumah HER. Pada Selasa dini hari (27-06-2017), sekitar pukul 01.00 wib, karena merasa lapar, ketiganya mencari makan di Desa Babalan, namun ketika sampai di pertigaan Jalan Sukolilo – Kudus turut Desa Prawoto Kec. Sukolilo Kab. Pati, dikejar oleh warga Prawoto tetapi tidak terkejar.
Saat arah pulang dengan membawa botol bir kosong dan kayu balok, kemudian pelaku dihadang oleh warga prawoto hingga terjadi tawuran yang mengakibatkan Muhammad Riyadi (23), warga Dk. Karangtandan Desa Prawoto Kec. Sukolilo meninggal dunia.
Namun setelah dilaksanakan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi, ketiga tersangka dapat dibekuk Tim Resmob Polres Pati di rumahnya dan diamankan di Mapolres Pati berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan.
Terpisah, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP Galih Wisnu Pradipta SIK saat dikonfirmasi mengatakan, para tersangka sudah diamankan di Mapolres Pati. (rp)