Tahun 2020, Jasa Raharja Pati Serahkan Santunan 55,7 Milyar

PATI, PATINEWS.COM

Selama tahun 2020, Jasa Raharja Perwakilan Pati menyerahkan santunan Rp 55.745.466.079,- dan khusus di wilayah Kabupaten Pati Rp 17.569.691.410,-.

Hal in diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja Pati Aceng Widayat usai menyerahkan bantuan bagi korban banjir di Desa Kedungpancing Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah. Selasa, 09 Februari 2021.

“Sesuai ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 16/PMK.010/2017. Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 50.000.000,- Biaya rawatan maskimal Rp 20.000.000,-Biaya penguburan Rp 4.000.000,- ( Bagi Yang Tidak memliki Ahli Waris ),cacat tetap Maksimal Rp 50.000.000 ,P3K maksimal Rp 1.000.000,- dan ambulance Rp 500.000,-. Seluruh santunan dari Jasa Raharja bebas biaya administrasi dan proses penyelesaian santunan secara transfer /non tunai,” terangnya.

“Beberapa waktu yang lalu kami juga memberikan bantuan Donasi ke beberapa Panti Asuhan di wilayah Kudus, Rembang dan Blora, serta bantuan sarana Fasilitas umum dan Sarana Ibadah. Dan direncakan besok pagi akan memberikan bantuan untuk korban banjir di wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara,” jelas Aceng Widayat.

(*pn/red)

Exit mobile version