Ini Tahapan Lengkap Pilkada Pati 2017

Ilustrasi Menuju Kursi Pati 1, Pilkada Pati 2017
Ilustrasi Menuju Kursi Pati 1, Pilkada Pati 2017 (by Patinews.com)

ikuti tautan untuk mengetahui>> Hasil Sementara Pilkada Pati 2017

Patinews.com – Pilkada Pati, KPU Kabupaten Pati telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017, selain itu KPU Pati juga menetapkan tahapan Pilbub Pati yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor: 05/Kpts/KPU-Kab.012.329311/IV/2016 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017.

NO
KEGIATAN
JADWAL
Awal
Akhir
PERSIAPAN
1 PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN 22 Mei 2016
2. PENYUSUNAN DAN PENANDATANGAN NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) 22 Mei 2016
3. PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN KEPUTUSAN PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PATI TAHUN 2017 31 Juli 2016
4 SOSIALISASI/PENYULUHAN/BIMBINGAN TEKNIS 30 April 2016 14 Februari 2017
5 PEMBENTUKAN PPK, PPS DAN KPPS
a. Pembentukan PPK dan PPS 21 Juni 2016 20 Juli 2016
b. Pembentukan KPPS 15 November 2016 14 Januari 2017
6 PEMANTAUAN PEMILIHAN
Pendaftaran Pemantau Pemilihan 1 Juni 2016 14 Januari 2017
7. PENGOLAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILIHAN (DP4)
a. Penerimaan DP4 dan DAK2 12 Juli 2016 15 Juli 2016
b. Analisis DP4 16 Juli 2016 22 Juli 2016
c. Sinkronisasi DP4 dengan Daftar Pemilih
Pemilu/Pemilihan Terakhir
23 Juli 2016 12 Agustus 2016
d. Penyampaian Hasil Analisis DP4 dan Hasil Sinkronisasi
Kepada KPU Kabupaten Pati
13 Agustus 2016 16 Agustus 2016
e. Pengumuman Hasil Analisis DP4 18 Agustus 2016 18 Agustus 2016
8 PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH
a. Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten Pati penyampaian kepada PPS 18 Agustus 2016 7 September 2016
b. Pemutakhiran:
1) Pembentukan dan bimbingan teknis PPDP 6 Agustus 2016 5 September 2016
2) Pencocokan dan penelitian 8 September 2016 7 Oktober 2016
3) Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran 8 Oktober 2016 21 Oktober 2016
4) Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya beserta daftar pemilih hasil pemutakhiran ke PPK 22 Oktober 2016 24 Oktober 2016
5) Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU Kabupaten Pati 25 Oktober 2016 26 Oktober 2016
6) Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten Pati untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) 27 Oktober 2016 2 November 2016
7) Penyampaian DPS kepada PPS 3 November 2016 9 November 2016
8) Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap
DPS
10 November 2016 19 November 2016
9) Perbaikan DPS 20 November 2016 24 November 2016
10) Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya beserta DPS hasil perbaikan kepada PPK 25 November 2016 27 November 2016
11) Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU Kabupaten Pati 28 November 2016 29 November 2016
12) Penyampaian Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan dan DPS hasil perbaikan kepada KPU Kabupaten Pati 28 November 2016 29 November 2016
13) Daftar Pemilih Tetap (DPT):
a) Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat
Kabupaten Pati untuk ditetapkan sebagai DPT
30 November 2016 6 Desember 2016
b) Penyampaian DPT kepada PPS 7 Desember 2016 17 Desember 2016
c) Pengumuman DPT oleh PPS 17 Desember 2016 15 Februari 2017
14) Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1):
a) Pendaftaran pemilih yang belum terdaftar dalam DPT serta penyusunan DPTb-1 18 Desember 2016 24 Desember 2016
b) Rekapitulasi DPTb-1 tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya beserta DPTb-1 oleh PPS kepada PPK 27 Desember 2016 29 Desember 2016
c) Rekapitulasi DPTb-1 tingkat kecamatan 30 Desember 2016 2 Januari 2017
d) Rekapitulasi dan penetapan DPTb-1 tingkat
Kabupaten Pati
3 Januari 2017 4 Januari 2017
e) Penyampaian DPTb-1 kepada PPS 5 Januari 2017 14 Januari 2017
f) Pengumuman DPTb-1 oleh PPS 14 Januari 2017 15 Februari 2017
PENYELENGGARAAN
1 SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN
a. Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan 22 Mei 2016 22 Mei 2016
b. Pengumuman penyerahan syarat dukungan 20 Juli 2016 2 Agustus 2016
c. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati :
1) Penyerahan syarat dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati kepada KPU Kabupaten Pati 6 Agustus 2016 10 Agustus 2016
2) Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran 6 Agustus 2016 15 Agustus 2016
3) Analisis dukungan ganda 6 Agustus 2016 15 Agustus 2016
d. Penyampaian syarat dukungan Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Pati kepada PPS
16 Agustus 2016 20 Agustus 2016
e. Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan 21 Agustus 2016 3 September 2016
f. Rekapitulasi di tingkat kecamatan 4 September 2016 10 September 2016
g. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pati 11 September 2016 15 September 2016
2 PENDAFTARAN PASANGAN CALON
a. Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon 11 September 2016 18 September 2016
b. Pendaftaran Pasangan Calon 19 September 2016 21 September 2016
c. Pengumuman dokumen syarat Pasangan Calon di laman KPU Kabupaten Pati untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat. (DIM) 21 September 2016 27 September 2016
d. Pemeriksaan kesehatan 19 September 2016 25 September 2016
e. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 25 September 2016 26 September 2016
f. Penelitian syarat pencalonan untuk pasangan calon yang diajukan oleh partai politik dan Gabungan partai politik 19 September 2016 21 September 2016
g. Penelitian syarat calon untuk pasangan calon yang diajukan oleh partai politik dan Gabungan partai politik 21 September 2016 27 September 2016
h. Penelitian syarat pencalonan dan syarat calon 21 September 2016 27 September 2016
i. Pemberitahuan hasil penelitian 27 September 2016 28 September 2016
j. Perbaikan syarat pencalonan dan/atau syarat calon:
1) Perbaikan syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pati kepada KPU Kabupaten Pati 29 September 2016 1 Oktober 2016
2) Perbaikan syarat Calon dari Partai
Politik/gabungan Partai Politik dan perseorangan
29 September 2016 1 Oktober 2016
k. Pengumuman perbaikan dokumen syarat Pasangan Calon di laman KPU Kabupaten Pati untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat 3 Oktober 2016 9 Oktober 2016
l. Penelitian hasil perbaikan:
1) Penelitian perbaikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pati oleh KPU Kabupaten Pati :
a) Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran 29 September 2016 6 Oktober 2016
b) Analisis dukungan ganda 29 September 2016 6 Oktober 2016
c) Penyampaian hasil analisis dugaan ganda dan syarat dukungan oleh KPU Kabupaten Pati kepada PPS melalui PPK 7 Oktober 2016 8 Oktober 2016
d) Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan 9 Oktober 2016 15 Oktober 2016
e) Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kecamatan 16 Oktober 2016 17 Oktober 2016
f) Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat
Kabupaten Pati
18 Oktober 2016 19 Oktober 2016
2) Penelitian perbaikan syarat calon 3 Oktober 2016 9 Oktober 2016
m. Penetapan Pasangan Calon 22 Oktober 2016 22 Oktober 2016
n. Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan
Calon
23 Oktober 2016 23 Oktober 2016
3 SENGKETA TU N PEMILIHAN
a. Pengajuan permohonan sengketa di Bawaslu
Provinsi/Panwas Kabupaten Pati
22 Oktober 2016 24 Oktober 2016
b. Perbaikan permohonan sengketa 25 Oktober 2016 27 Oktober 2016
c. Penyelesaian sengketa dan putusan 28 Oktober 2016 8 Nopember 2016
d. Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara 9 Nopember 2016 11 Nopember 2016
e. Penggugat dapat memperbaiki dan melengkapi gugatan 12 Nopember 2016 14 Nopember 2016
f. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)
memeriksa dan memutus gugatan
15 Nopember 2016 5 Desember 2016
g. KPU Kabupaten Pati wajib menindaklanjuti putusan PT TUN 6 Desember 2016 8 Desember 2016
h. Kasasi di Mahkamah Agung (MA) 5 Desember 2016 14 Desember 2016
i. MA memeriksa dan memutus perkara kasasi 15 Desember 2016 16 Januari 2017
j. KPU Kabupaten Pati wajib menindaklanjuti putusan
MA
17 Januari 2017 19 Januari 2017
4 KAMPANYE
a. Kampanye 26 Oktober 2016 11 Februari 2017
b. Debat publik/terbuka antar Pasangan Calon 26 Oktober 2016 11 Februari 2017
c. Kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik 29 Januari 2017 11 Februari 2017
d. Masa tenang dan pembersihan alat peraga 12 Februari 2017 14 Februari 2017
5 LAPORAN DAN AUDIT DANA KAMPANYE
a. Penyerahan laporan awal dana kampanye (LADK) 25 Oktober 2016 25 Oktober 2016
b. Pengumuman penerimaan LADK 26 Oktober 2016 26 Oktober 2016
c. Penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) 19 Desember 2016 19 Desember 2016
d. Pengumuman penerimaan LPSDK 20 Desember 2016 20 Desember 2016
e. Penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana
Kampanye (LPPDK)
12 Februari 2017 12 Februari 2017
f. Penyerahan LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik
(KAP)
13 Februari 2017 13 Februari 2017
g. Audit LPPDK 13 Februari 2017 27 Februari 2017
h. Penyampaian hasil audit LPPDK kepada KPU Kabupaten Pati 28 Februari 2017 28 Februari 2017
i. Penyampaian hasil audit kepada Pasangan Calon 1 Maret 2017 1 Maret 2017
j. Pengumuman hasil audit 1 Maret 2017 3 Maret 2017
6. PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
a. Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara 3 Nopember 2016 22 Januari 2017
b. Produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara 25 Nopember 2016 14 Februari 2017
7 PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN
a. Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS 6 Februari 2017 12 Februari 2017
b. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS 15 Februari 2017 15 Februari 2017
c. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS 15 Februari 2017 21 Februari 2017
d. Penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS
kepada PPS
15 Februari 2017 15 Februari 2017
e. Pengumuman hasil penghitungan suara per TPS oleh
PPS di desa/kelurahan
15 Februari 2017 21 Februari 2017
8 REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
a. Penyampaian hasil penghitungan suara kepada PPK 15 Februari 2017 17 Februari 2017
b. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU Kabupaten Pati 16 Februari 2017 22 Februari 2017
c. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Pati 22 Februari 2017 24 Februari 2017
9. PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PATI TERPILIH TANPA PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN (PHP) 8 Maret 2017 10 Maret 2017
10. SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN (PHP) Mengikuti jadwal dalam Peraturan Mahkamah
Konstitusi
11. PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
12. PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PATI TERPILIH
a. Tanpa permohonan PHP 9 Maret 2017 11 Maret 2017
b. Permohonan PHP Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam angka 11
13 EVALUASI DAN PELAPORAN TAHAPAN
a. Tanpa permohonan PHP 12 Maret 2017 12 Juni 2017
b. Permohonan PHP Paling lama 3 (tiga) bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka
12 huruf b.

(Sumber: KPU Kabupaten Pati)

Exit mobile version