[image: a9e15775-6508-4c3a-b3d3-1c42f431f1fb.jpg]
SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
Pemerintah Kabupaten Pati memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung bersih dan transparan. Melalui kegiatan Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Ruang Pragolo Setda Pati, Rabu (24/6/2026), seluruh pemangku kepentingan pendidikan diingatkan untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik titipan, pungutan liar, maupun gratifikasi.
@patinews
Komitmen mewujudkan penerimaan peserta didik yang adil dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam kegiatan Pendidikan Antikorupsi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, seluruh kepala SMP negeri dan Korwilcam Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pati diajak memperkuat pengawasan agar proses seleksi berjalan sesuai aturan.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa SPMB bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang menentukan kualitas generasi masa depan.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan generasi yang unggul dan berkarakter,” ujar Chandra.
Ia menegaskan, penggunaan sistem digital dalam proses pendaftaran bukan berarti menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan. Karena itu, pengawasan dari seluruh pihak tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan jujur dan adil.
“Teknologi memang membantu, tetapi yang menjalankan sistem tetap manusia. Pengawasan harus diperkuat agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Chandra juga mengingatkan seluruh sekolah agar mematuhi regulasi terkait pengadaan seragam sekolah. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual maupun mewajibkan peserta didik membeli seragam tertentu saat proses penerimaan murid baru maupun kenaikan kelas.
“Orang tua memiliki hak untuk menentukan sendiri pengadaan seragam anaknya. Sekolah tidak boleh membebani atau mewajibkan pembelian seragam baru,” tegasnya.
Menurut Chandra, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Ia meminta seluruh penyelenggara pendidikan menjaga integritas karena setiap kebijakan dan tindakan akan mendapat perhatian dari publik.
Pemkab Pati sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, mulai dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan internal dan eksternal, pencegahan gratifikasi, hingga penindakan terhadap praktik pungutan liar.
“Kami ingin dunia pendidikan menjadi contoh dalam membangun budaya integritas. Lingkungan pendidikan yang sehat akan melahirkan generasi yang siap mendukung pembangunan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauan
SPMB 2026 di Pati Dikawal Ketat, Plt Bupati Tegaskan Tak Ada Titipan, Pungli, maupun Gratifikasi
Pemerintah Kabupaten Pati memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung bersih dan transparan. Melalui kegiatan Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Ruang Pragolo Setda Pati, Rabu (24/6/2026), seluruh pemangku kepentingan pendidikan diingatkan untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik titipan, pungutan liar, maupun gratifikasi.
@patinews
Komitmen mewujudkan penerimaan peserta didik yang adil dan akuntabel kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam kegiatan Pendidikan Antikorupsi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, seluruh kepala SMP negeri dan Korwilcam Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pati diajak memperkuat pengawasan agar proses seleksi berjalan sesuai aturan.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa SPMB bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang menentukan kualitas generasi masa depan.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan generasi yang unggul dan berkarakter,” ujar Chandra.
Ia menegaskan, penggunaan sistem digital dalam proses pendaftaran bukan berarti menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan. Karena itu, pengawasan dari seluruh pihak tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan jujur dan adil.
“Teknologi memang membantu, tetapi yang menjalankan sistem tetap manusia. Pengawasan harus diperkuat agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Chandra juga mengingatkan seluruh sekolah agar mematuhi regulasi terkait pengadaan seragam sekolah. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual maupun mewajibkan peserta didik membeli seragam tertentu saat proses penerimaan murid baru maupun kenaikan kelas.
“Orang tua memiliki hak untuk menentukan sendiri pengadaan seragam anaknya. Sekolah tidak boleh membebani atau mewajibkan pembelian seragam baru,” tegasnya.
Menurut Chandra, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Ia meminta seluruh penyelenggara pendidikan menjaga integritas karena setiap kebijakan dan tindakan akan mendapat perhatian dari publik.
Pemkab Pati sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, mulai dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan internal dan eksternal, pencegahan gratifikasi, hingga penindakan terhadap praktik pungutan liar.
“Kami ingin dunia pendidikan menjadi contoh dalam membangun budaya integritas. Lingkungan pendidikan yang sehat akan melahirkan generasi yang siap mendukung pembangunan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauan
