Satpol PP Pati Amankan Tiga Pasangan Mesum di Kos-Kosan

Satpol PP Pati Amankan Tiga Pasangan Mesum di Kos-Kosan

 

PATI – PATINEWS.COM

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di sebuah kos-kosan di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Selasa (25/3/2025) pagi.

 

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan secara mendadak menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di kos-kosan tersebut.

 

“Kami melakukan razia di kos belakang pom bensin Desa Plangitan dan mendapati tiga pasangan tidak resmi yang berada dalam satu kamar,” ujar Sugiyono.

 

Dari tiga pasangan yang diamankan, salah satunya mengaku sudah bertunangan dan berencana segera menikah. Namun, Satpol PP tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.

 

“Satu pasangan mengaku sudah bertunangan, tetapi tetap kami tindak karena belum memiliki ikatan resmi,” jelasnya.

 

Ketiga pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

 

Sugiyono menegaskan bahwa di bulan suci Ramadan, masyarakat seharusnya lebih menghormati norma dan nilai agama, bukan malah melakukan tindakan yang meresahkan lingkungan.

 

“Di bulan suci ini, sebaiknya kita meningkatkan ibadah, bukan justru melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

 

(pn/)

Exit mobile version