REMBANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Rembang melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) dengan menggunakan toak atau pengeras suara di wilayah Kota Rembang, Senin (9/2/2026).
Kegiatan penerangan keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Melalui imbauan yang disampaikan secara langsung di jalan raya, Satlantas Polres Rembang mengajak para pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman, serta menghindari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, penerangan keliling ini juga bertujuan sebagai upaya preemtif dan preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan pendekatan persuasif melalui pengeras suara, diharapkan pesan keselamatan dapat diterima secara luas oleh masyarakat tanpa menimbulkan kesan represif.
Satlantas Polres Rembang menegaskan bahwa Ops Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tumbuh budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. mengungkapkan, Melalui kegiatan penerangan keliling tersebut, diharapkan masyarakat Kota Rembang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mampu menjadi pelopor keselamatan di jalan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Ops Keselamatan Candi 2026,” pungkasnya.







