Sat Polair Polres Pati Mediasi Nelayan Tradisional Banyutowo dengan Nelayan Cantrang

PatiNews.Com – Dukuhseti, Minggu, 11 Pebruari 2018, bertempat di Balai Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati telah dilaksanakan kegiatan pemecahan masalah / Problem Solving Nelayan Banyutowo.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, KBO Sat Polair Polres Pati Iptu Daffid Paradhi beserta anggota, DKP Kab. Pati Kasi pengawasan dan Sumber Daya Periakanan, Taryadi beserta staf, Satker PSDKP Agus Sunaryo, Kepala Desa Banyutowo, Kanit Gakkum Sat Polair Polres Pati Aiptu Tamyis, SH., Pokmaswas Mina Bahari IV Kab. Pati, Dankapal Ditpolair Polda Jateng KP IX-1016 Bripka Jiman beserta anggota.

IPTU Daffid Paradhi mengatakan, “Permasalahan bermula saat Kapal cantrang tebar jaring cantrang yang terlalu ke tepi, istilah di Banyutowo 8 Depa ( 1 Depa = 1,5 Meter kedalaman air ). Anggapan dari Pok Nelayan tradisonal bahwa kapal cantrang melanggar Kearifan Lokal / kesepakatan yang sudah dibuat pada tahun 2011”.

“Hasil pertemuan menagkap ikan dengan alat tangkap cantrang di perairan dengan kedalaman 8-9 depa, yang melanggar kesepakatan bahwa utk nelayan cantrang beroperasi pada kedalaman > 15 depa. Nelayan cantrang menyetujui membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan bilamana mengulangi lagi kapal beserta alat tangkap cantrang bersedia diserahkan pihak penegak hukum Satpolair dan bersedia tidak melaut selama 6 hari”, imbuhnya. (pn/dok Humas Polres Pati)

Exit mobile version