Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja-SPJR, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis untuk Masa Depan Perusahaan

 

JAKARTA, PATINEWSCOM

 

PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja.

 

PKB Tahun 2026 menjadi pedoman hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, inklusif, dan berkelanjutan di tengah berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

 

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kiprah Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

 

Menurutnya, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif, di mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Yassierli.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar siap menghadapi perubahan dunia kerja.

 

Tiga Agenda Strategis untuk Jasa Raharja

 

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja.

 

Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.

 

Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan perusahaan.

 

Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

 

“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tegasnya.

 

Yassierli juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, setiap kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

 

“Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

 

PKB sebagai Instrumen Transformasi

 

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun melalui kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.

 

Menurutnya, PKB tidak hanya mengatur hak dan kewajiban para pihak, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung transformasi perusahaan.

 

“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujar Awaluddin.

 

Ia menambahkan, hubungan yang baik antara manajemen dan serikat pekerja menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

 

Jasa Raharja, lanjutnya, terus mendorong transformasi digital untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat, serta memperkuat berbagai program edukasi keselamatan lalu lintas melalui kolaborasi lintas sektor.

 

“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan,” jelasnya.

 

Komitmen Serikat Pekerja

 

Sementara itu, Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki kepentingan yang sama dalam mendorong kemajuan perusahaan.

 

Menurutnya, peningkatan kinerja dan kontribusi positif dari seluruh anggota menjadi kunci agar perusahaan terus berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

 

“SPJR sangat berkepentingan terhadap kemajuan perusahaan. Karena itu kami terus mendorong anggota untuk memberikan kontribusi terbaik. Maju perusahaannya, sejahtera anggotanya,” tegas Saleh.

 

Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat budaya keselamatan transportasi nasional.

 

 

Exit mobile version