BANDAR LAMPUNG – PT Jasa Raharja (Persero) mendorong penguatan integrasi data lintas instansi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Rakornas Samsat 2026 mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Ariyandi, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih tergolong rendah. Hingga Juni 2026, terdapat sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen.
Artinya, sekitar 27 juta kendaraan masih belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, integrasi data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga berbagai informasi pendukung lainnya akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Awaluddin menegaskan, sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar Samsat tidak hanya berfungsi sebagai layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi pusat orkestrasi data untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menilai Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujar Fatoni.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kolaborasi lintas instansi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
