Rembang – Polda Jateng | Personel Polsek Sale Polres Rembang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa seorang warga yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di Dukuh Pancuran, Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Selasa (04/08/2026).
Korban diketahui bernama Pon (94), warga Dukuh Pancuran, Desa Tahunan, Kecamatan Sale. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, petugas Polsek Sale segera mendatangi lokasi bersama pihak terkait untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban selama ini kerap mengeluhkan kondisi tubuhnya yang selalu merasa panas. Akibat keluhan tersebut, korban diketahui setiap hari mandi hingga sekitar sepuluh kali. Korban tinggal serumah bersama anak dan cucunya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa seutas tali sarung yang sehari-hari digunakan oleh korban dan diduga dipakai dalam peristiwa tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang diketahui oleh pihak berwenang sesuai prosedur.
Kapolsek Sale mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap kondisi kesehatan, baik fisik maupun psikis, terutama bagi anggota keluarga yang lanjut usia. Apabila terdapat perubahan perilaku atau keluhan yang berkepanjangan, diharapkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan memberikan pendampingan agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Polres Rembang turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
