
PatiNews.Com – Gabus, Polsek Gabus yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek Gabus Iptu Sudadi melaksanakan problem solving Penyelesaian terkait permasalahan pembuatan saluran air (Gorong-gorong) antara warga Desa Tanjang dengan Warga Desa Babalan Kecamatan Gabus. Selasa (21/08/2018).
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, MSi melalui Plt. Kapolsek Gabus Iptu Sudadi mengatakan bahwa Permasalahan berawal pembangunan saluran air (Gorong-gorong ) turut Ds. Tanjang Rt. 5/2 perbatasan dengan desa Babalan Rt. 3/1 dan Rt. 3/2 yang dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 dan tanpa ijin dari warga Ds. Babalan dan mengadukan permasalahan tersebut kepada Kades Ds. Babalan atas permasalan tersebut Kades mengadukan permasalahan tersebut kepada Camat Gabus.
“Pada hari ini Selasa tanggal 21 Agustus sekira Pkl. 08.30 Wib seluruh elemen masyarakat mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan,” ujarnya
Dengan disaksikan Camat Gabus Dra. Niken Savitri, MM, Sekcam Gabus Suranta, SSTP. MSI, Kanit Intelkam Polsek Gabus Aiptu Agung Subagiyo beserta Anggota, Kades Tanjang beserta perangkat desa, Kades Babalan beserta perangkat, Bhabinkamtibmas Ds. Babalan Aiptu Sugino, Bhabinkamtibmas Ds.Tanjang Aipda Sujono, Babinsa Ds Tanjang Serda Suwarjo, Babinsa Ds. Babalan Sertu Rasmin, Perwakilan masyarakat Ds. Tanjang serta Perwakilan masyarakat Ds. Babalan.
Kedua belah pihak mengadakan kesepakatan bersama masalah pembangunan Gorong-gorong punden di Rt. 5/1 Desa Tanjang.
Kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak tanpa Adanya paksaan dari pihak manapun dan Problem solving ini bisa diterima masing – masing pihak, Selama kegiatan berjalan aman lancar dan tertib. (pn/ dok Humas Polres Pati)