Perda Perlindungan Petani Belum Maksimal, Komisi B DPRD Pati Sentil Masalah Klasik Keterbatasan Anggaran

Yeti Kristianti, Anggota DPRD Kabupaten Pati

Yeti Kristianti, Anggota DPRD Kabupaten Pati

Perda Perlindungan Petani Belum Maksimal, Komisi B DPRD Pati Sentil Masalah Klasik Keterbatasan Anggaran

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti masih tumpulnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan petani. Hingga saat ini, para petani yang terdampak banjir dan gagal panen dinilai belum merasakan manfaat nyata dari regulasi tersebut akibat kendala pendanaan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Muslihan, menegaskan bahwa ketersediaan regulasi di atas kertas tidak akan berarti apa pun bagi kesejahteraan petani jika tidak dibarengi dengan komitmen pengalokasian anggaran yang memadai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Regulasi Ada, Anggaran Nihil

Muslihan menyayangkan kondisi di mana perlindungan terhadap petani sering kali terkendala alasan klasik, yakni keterbatasan anggaran daerah. Padahal, ancaman banjir yang merendam lahan pertanian di Kabupaten Pati merupakan persoalan tahunan yang seharusnya sudah dipetakan solusinya.

“Kalau regulasi sudah ada tetapi anggarannya tidak disiapkan, maka perlindungan terhadap petani tidak akan berjalan maksimal. Ini yang harus menjadi evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Muslihan, Kamis (14/5/2026).

Petani Jangan Dibiarkan Berjuang Sendiri

Lebih lanjut, Muslihan mengingatkan bahwa petani adalah tulang punggung ketahanan pangan daerah. Membiarkan petani menanggung kerugian besar akibat bencana alam tanpa bantuan nyata dari pemerintah daerah dianggap sebagai langkah yang mencederai keadilan sosial.

Menurutnya, Pemkab Pati harus memiliki skala prioritas yang jelas. Program perlindungan petani tidak boleh hanya berhenti pada tahap seremoni pembahasan atau sekadar pemenuhan dokumen administratif.

“Jangan sampai petani merasa berjuang sendiri saat sawahnya rusak akibat banjir. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi dan kepastian bantuan sebagai bentuk keberpihakan pada sektor pangan,” tandasnya.

Pengawasan Intensif Realisasi Bantuan

Komisi B DPRD Pati berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja dinas terkait. Pihaknya akan memastikan bahwa setiap butir kesepakatan dalam pembahasan anggaran benar-benar dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan petani di lapangan.

“Kami akan terus mengawal agar hasil pembahasan dengan dinas terkait dapat direalisasikan secara nyata bagi masyarakat, bukan sekadar rencana yang terus tertunda,” pungkas Muslihan.


Poin Utama Kritikan Komisi B DPRD Pati:

  • Implementasi Perda: Mendesak pemanfaatan regulasi perlindungan petani secara konkret.

  • Kendala Utama: Keterbatasan anggaran yang menghambat penyaluran bantuan gagal panen.

  • Skala Prioritas: Meminta Pemkab Pati menempatkan perlindungan pangan sebagai prioritas dalam APBD.

  • Harapan: Adanya kepastian bantuan bagi petani yang lahannya rusak akibat bencana banjir tahunan.

Exit mobile version