Oleh: Sri Wahyuningsih
Dunia pendidikan dari tahun ketahun semakin digembleng kesegala penjuru negeri untuk terus digalangkan dan ditingkatkan serta menjadi suatu kewajiban yang harus ditempuh bagi warga negara. Khayalak umum sering mengartikan pendidikan dalam makna sempit dimana mereka masih menganggap jika pendidikan hanya bisa didapat dari bangku sekolah dan juga perguruan tinggi padahal pendidikan tidak hanya sebatas itu.
Pendidikan terbagi menjadi tiga lingkup yaitu pendidikan formal, pendidikan informal serta pendidikan nonformal. Pendidikan formal yaitu pendidikan yang didapat dari jalur sekolah seperti SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Pendidikan informal didapat dari kegiatan belajar sendiri baik melalui jalur keluarga maupun lingkungan namun ada yang bertanggung jawab seperti contoh homeschooling. Sedangkan pendidikan nonformal didapat dari jalur pendidikan diluar formal namun berstruktur seperti contoh TPA, kursus musik, dan lain sebagainya.
Secara global, pendidikan diartikan sebagai runtutan perubahan dalam peningkatan kualitas diri yang bertujuan untuk kelangsungan hidup dan sebagai investasi masa depan bangsa yang mana pendidikan sangat berperang penting bagi kecerdasan generasi muda dan generasi berikutnya guna meningkatkan sumber daya manusia, menguatkan serta memajukan bangsa dan negara.
Namun apakah pendidikan hanya menjadi wadah untuk kehidupan dunia saja?
Sesuai dengan ketentuan Undang-undang RI Nomer 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri guna memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, bangsa dan negara.
Tidak hanya pendidikan saja yang penting bagi kehidupan manusia melainkan seruan agama atau dakwah juga perlu disemarakkan seiring dengan berjalannya suatu pendidikan. Akan lebih baik apabila dalam sebuah pendidikan tidak hanya berorientasi pada tujuan dunia saja melainkan juga tujuan akan akhirat. Pendidikan yang berorientasi pada akhirat yaitu membentuk hamba-hamba Allah yang mampu mengingat dan melaksanakan kewajiban kepada Allah. Sedangkan pendidikan yang berorientasi pada dunia yaitu dengan membangun individu yang mampu menghadapi segala bentuk kehidupan yang lebih baik serta bermanfaat bagi lainnya. Dalam konteks ini kita memahami bahwa pada hakikatnya manusia tidak hanya hidup dalam dunia yang fana tetapi manusia juga akan melangsungkan kehidupan di akhirat yang kekal abadi.
Menghadirkan dakwah kedalam lingkup pendidikan ditujukan agar kehidupan manusia bisa seimbang antara urusan dunia dan akhirat. Sebagai seorang muslim wajib hukumnya untuk menyerukan agama. Hal ini tercermin dalam konsepsi amar maruf nahi munkar yaitu amanat untuk melakukan kebajikan dan menjauhi keburukan.
Subjek dakwah memerlukan suatu cara yang tepat untuk menyampaikan materi atau pesan kepada objek dakwah agar tujuan dakwah tercapai. Sehingga dalam hal ini diperlukan suatu metode atau cara dalam menyampaikan dakwah. Dalam menyampaikan dakwah terbagi menjadi beberapa metode diantaranya metode ceramah, metode diskusi, metode konseling, metode karya tulis, metode pemberdayaan masyarakat, serta metode kelembagaan.
Metode serta sarana yang tepat dalam penyampaian dakwah salah satunya melalui pendidikan. Sarana yang berperan dalam menyampaikan seruan suatu ajaran/agama serta menjadi wadah penyampaian paling efektif, karena dalam pendidikan segala pembelajaran terstuktur dan terorganisir dalam sebuah tatanan guna membentuk kepribadian pendidik dan peserta didik yang bertakwa, bermoral serta menjadi generasi beriman.
Persoalan yang dihadapi manusia sebagai umat muslim bisa terpecahkan melalui kepembinaan akhlakul karimah (akhlak yang terpuji) karena sejatinya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak terlepas dari peran agama yang harus berpegang pada Hablum Minallah, Hablum Minannas dan Hablum Minal alam. Nilai-nilai islam perlu diselaraskan dengan kehidupan yang mulia dalam proses pemindaian pengetahuan suatu pendidikan sehingga terbentuk pribadi yang baik dengan potensi pemikiran dan tingkah laku yang akhlakul karimah (akhlak yang terpuji).
Konteks ini bisa diberi contoh dalam lingkup perguruan tinggi berbasis islam dimana seorang dosen menanamkan nilai-nilai islam kepada mahasiswanya guna membina kepribadian yang sehat. Dengan begitu mahasiswa mampu menyesuaikan diri dengan baik, bekerja dan berperan secara efektif dalam masyarakat. Dalam hal ini dosen harus mampu menampilkan kepribadian yang sehat didepan mahasiswa agar bisa diteladani sehingga melahirkan pribadi-pribadi yang sholeh, bertakwa, serta beriman kepada Allah swt.
Kesimpulan yang bisa kita tarik dari paparan diatas yaitu pendidikan merupakan sarana yang efektif dalam penyampaian dakwah islam. Dakwah melalui sarana pendidikan diharapkan mampu mencapai tujuan dakwah yaitu mewujudkan manusia sebagai khalifah yang bertanggungjawab pada dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah serta mengingatkan kembali individu yang lupa akan hakikat kebahagiaan yang bernaung dibawah lindungan Allah, selain itu mengingatkan untuk senantiasa bertakwa dan beriman kepada-Nya.
(*)
