• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Tengah

Pati, Kudus dan Magelang Akan Ikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat

patinews.com by patinews.com
9 Januari 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
Pati, Kudus dan Magelang Akan Ikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat
892
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Pati, Kudus dan Magelang Akan Ikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat

JATENG, PATINEWS.COM

Selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, tiga daerah lain dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi juga akan diikutsertakan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. Tiga daerah tersebut adalah Kudus, Pati, dan Magelang.

RelatedPosts

Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️

Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg

Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 8 Januari 2021.

Pihaknya bersama kabupaten/ kota di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, terus mempersiapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun, mengingat masih ada daerah dengan kasus tinggi, maka pembatasan kegiatan akan diperluas.

“Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga ini akan kita ikutkan nanti,” ujarnya.

Sebelumnya Ganjar menyampaikan PKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karisidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas. Daerah-daerah lain akan terus dipantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

“Kabupaten/ kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya alert. Bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi,” sambungnya.

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

“Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi justisi juga paralel. Kalau operasi justisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan,” urainya lagi.

Meski ada pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya tetap mengupayakan agar ekonomi masih tetap berjalan meskipun tidak semasif sebelumnya. Misalnya, dinas-dinas di Pemprov Jateng diminta membeli produk UMKM, minimal makanan dan minuman untuk mendorong UMKM.

“Bagi industri besar ternyata Menko perkonomian masih mengizinkan. Tapi kemudian bagaimana kontrolnya? Yuk kita bantu sektor industri dan usaha dagang, kita atur yuk tempat jualan baik itu mal maupun pasar, juga tempat dagang lain dan tempat pariwisata,” pungkas Gubernur.

(*/HMS_JTG).

Tags: berita patikabar patikudusmagelangpatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️
Berita

Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️

12 Agustus 2026
19
Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg
Berita

Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg

12 Agustus 2026
15
Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional
Berita

Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional

12 Agustus 2026
19
Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
News

Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
14
Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD
News

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD

12 Agustus 2026
15
Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah
News

Dua Balita Ditemukan Tanpa Pendamping, Polisi Bergerak Cepat Antar Kembali ke Sekolah

12 Agustus 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Camat Tayu Akhirnya Resmi Cabut Pernyataan Larangan Sound Horeg‼️
  • Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg
  • Pati Juara! Dua Pelajar SMKN 2 Pati Bawa Pulang Emas LKS Nasional
  • Kapolres Rembang Kunjungi Polsek Sulang dan Bulu, Kenali Wilayah untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Turnamen Tenis Meja Antar OPD
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.