Pastikan Tak Ada Barang Terlarang, Lapas Pati Geledah Kamar Hunian
PATI, PATINEWS.COM
Pastikan tak ada barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melaksanakan razia / penggeledahan kamar hunian blok C kamar 01 di Lapas Kelas IIB Pati. Selasa, 11 Mei 2021.
Kalapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto, dalam rilis tertulis menyebutkan, penggeledahan kamar hunian tersebut, dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, narkoba, dan senjata tajam.
“Razia penggeledahan kamar diikuti oleh lima orang petugas keamanan dipimpin ka KPLP, dibantu Kasie Adm. Kamtib, Kajaga, 2 (dua) orang anggota jaga,” terang Febie.
Dari hasil razia, lanjutnya, ditemukan barang-barang larangan berupa, Handphone : 2 buah, Charger : 2 buah, Headset : 1 buah, Kabel data : 4 buah, Kabel listrik : 3 meter, Sajam : 1 buah, Gunting : 1 buah, Korek gas : 4 buah dan sendok stainless : 1 buah.
“Barang hasil razia / penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata, untuk kemudian dimusnahkan,” tandas Febie.
(*)
