
PatiNews.Com – Margorejo, Pelajaran bagi kita semua, untuk senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan, seperti yang terjadi di Desa Langenharjo Kecamatan Margorejo, Pati, sebuah motor Honda Vario 125 raib digasak maling, karena pagar rumah yang tak terkunci. Sabtu, 27 Januari 2018, diketahui sekira pukul 02.30 Wib dini hari.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Margorejo AKP Harry Marcell mengatakan “TKP di Rumah MIAWAH yang beralamat di Dk. Jetak Rt. 06 Rw. 02 Ds. Langenharjo Kec. Margorejo Kab. Pati”
Modus operandi, Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu pagar yang tidak terkunci kemudian mengambil 1 (satu) Unit SPM Honda Vario 125, No. Pol K-3839-LG yang terparkir di samping kanan rumah korban.
Kronologi kejadian, terangnya, “Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2018 sekira pukul 02.30 wib Korban terbangun, kemudian Korban melihat saksi 1 dalam keadaan tertidur di depan TV ruang keluarga, setelah itu Korban mengecek 1 (satu) Unit SPM Honda Vario 125, No. Pol K-3839-LG yang di parkir di samping kanan Rumah yang sebelumnya dibawa saksi 1 pergi untuk bermain pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018 sekira pukul 18.00 WIb.
“pada saat itu Korban mendapati 1 (satu) Unit SPM Honda Vario 125, No. Pol K-3839-LG tersebut sudah tidak ada di tempatnya, atas kejadian tersebut kemudian korban membangunkan Saksi 1 untuk memberitahukan kejadian tersebut dan menghubungi saksi 2 lewat Handphone untuk datang kerumah”, urainya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) dan melaporkan ke kantor Kepolisian Polsek Margorejo guna proses lebih lanjut
“1 (satu) Unit SPM Honda Vario 125, No. Pol K-3839-LG yang terparkir di samping kanan rumah sebelum hilang dalam keadaan terkunci stang. Selama ini Pintu gerbang rumah hanya dalam keadaan tertutup dan tidak pernah di kunci oleh korban, polisi masih melakukan pengajaran terhadap identitas pelaku”, pungkas Kapolsek Margorejo. (pn/dm/gs)