• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

patinews.com by patinews.com
12 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Debt Collector di Pati Diungkap Polisi

‎Polres Rembang Terjunkan 174 Personel Untuk Amankan Rangkaian Peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Paskah

Disorot KPK, DPRD Pati Desak Perbaikan Tata Kelola Proyek Infrastruktur Senilai Rp235 Miliar

[image: 45 Template Patinews – 2026-05-12T192753.697.png]
Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar
Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tlogowungu. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat konferensi pers di Mapolresta Pati pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam keterangannya, Kapolesta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial S (56), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. “Kasus ini berhasil kami ungkap setelah tim Opsnal Jatanras Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ujar Kompol Dika.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tlogorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Saat itu sepeda motor milik korban diparkir di lokasi hiburan orkes dangdut dalam keadaan terkunci stang dan lubang kunci tertutup pengaman. Namun ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang dibawa pelaku.
Kasat Reskrim menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku merupakan kelompok asal Kabupaten Jepara. “Tim kami memperoleh informasi kuat terkait keberadaan para pelaku, kemudian dilakukan upaya penangkapan di beberapa lokasi berbeda,” terang Kompol Dika.
Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka yakni AEA alias A (26), warga Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, ADH alias D (24), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, serta Z alias K (33), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Ketiganya diduga berperan langsung dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak sistem pengamanan kendaraan korban,” jelas Kompol Dika saat menunjukkan barang bukti di hadapan awak media. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci letter L, STNK asli, BPKB asli, dan kunci kendaraan milik korban.
Selain korban, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Di antaranya MAJ (17) dan MNU (18), keduanya warga Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati. Kedua saksi diketahui berada di lokasi hiburan saat sepeda motor milik korban diparkir sebelum akhirnya hilang dicuri pelaku.
Kompol Dika menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polresta Pati dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Pati,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi keramaian. “Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman agar meminimalisir tindak kejahatan,” tambah Kompol Dika.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan menggunakan anak kunci palsu dan dilakukan secara bersama-sama. “Ancaman hukuman maksimal terhadap para tersangka mencapai tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menutup konferensi pers ungkap kasus tersebut.
(Humas Resta Pati)
#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Debt Collector di Pati Diungkap Polisi
News

Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Debt Collector di Pati Diungkap Polisi

12 Mei 2026
15
‎Polres Rembang Terjunkan 174 Personel Untuk Amankan Rangkaian Peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Paskah
News

‎Polres Rembang Terjunkan 174 Personel Untuk Amankan Rangkaian Peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Paskah

12 Mei 2026
834
DPRD Pati Soroti Tata Kelola Proyek Infrastruktur Usai Ada Sorotan KPK
Berita

Disorot KPK, DPRD Pati Desak Perbaikan Tata Kelola Proyek Infrastruktur Senilai Rp235 Miliar

12 Mei 2026
21
DPRD Pati Soroti Renovasi RSUD Soewondo, Bangunan Dinilai Punya Nilai Sejarah Tinggi
Berita

DPRD Pati Soroti Renovasi RSUD Soewondo, Bangunan Dinilai Punya Nilai Sejarah Tinggi

12 Mei 2026
30
DPRD Pati Soroti Pembongkaran Bangunan Lama RSUD Soewondo yang Dinilai Berpotensi Cagar Budaya
Berita

DPRD Pati Soroti Pembongkaran Bangunan Lama RSUD Soewondo yang Dinilai Berpotensi Cagar Budaya

12 Mei 2026
26
Suyono Ingatkan Keamanan Data Wajib Pajak Harus Jadi Prioritas
Berita

Suyono Ingatkan Keamanan Data Wajib Pajak Harus Jadi Prioritas

12 Mei 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Evaluasi Situasi Kamtibmas, Kapolres Rembang Instruksikan Peningkatan Pelayanan dan Antisipasi Kerawanan
  • Kapolres Rembang Gelar Safari Kamtibmas Bersama Nelayan, Serap Aspirasi Terkait Tingginya Harga BBM
  • Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar
  • Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Debt Collector di Pati Diungkap Polisi
  • ‎Polres Rembang Terjunkan 174 Personel Untuk Amankan Rangkaian Peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Paskah
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.