ODGJ Diduga Picu Kebakaran di Batangan, Dua Mobil & Balai Desa Jadi Korban!🔥
Pati, Jawa Tengah – PATINEWS.COM..
Kepanikan melanda warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, usai tiga insiden kebakaran beruntun mengguncang kawasan tersebut pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025. Aksi pembakaran yang diduga kuat dilakukan oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu mengakibatkan kerusakan fasilitas umum hingga kendaraan pribadi.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Batangan AKP Muhari Supaat, menyampaikan bahwa kejadian pertama terdeteksi sekitar pukul 01.30 WIB di Pendopo Balai Desa Ketitangwetan. Seorang perangkat desa yang mendapati kobaran api sekitar pukul 02.30 WIB segera bergegas bersama warga untuk memadamkan api, sehingga kobaran tidak sempat menjalar lebih luas. Meski demikian, bagian pendopo tetap mengalami kerusakan.
Berdasarkan penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku pembakaran diketahui merupakan ODGJ yang memang sering terlihat di sekitar lokasi. “Ciri-ciri pelaku sesuai dengan individu yang selama ini berkeliaran di wilayah tersebut,” jelas AKP Muhari.
Tak berhenti di sana, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku kembali beraksi di rumah Sulamdi, warga Desa Ketitangwetan RT 01 RW 01. Kali ini, ia mencoba membakar penutup kerei rumah tersebut. Beruntung, seorang sopir yang sedang melintas sigap memberi tahu pemilik rumah, sehingga api cepat dipadamkan sebelum menyebabkan kerusakan besar.
Aksi terus berlanjut. Pelaku berjalan ke arah barat dan berhenti di rumah Suwawi, warga Desa Raci RT 01 RW 01. Di halaman parkir, ia membakar plastik yang diletakkan dekat dua unit mobil. Akibatnya, Toyota Innova milik Suwawi rusak pada bagian depan, sementara Toyota Innova 2.0 G milik Suwignyo (warga Desa Raci RT 01 RW 02) mengalami kerusakan pada spion kanan akibat terbakar.
Tim gabungan dari Polsek Batangan, Babinsa Koramil 15 Batangan, serta aparat desa segera melakukan pencarian intensif. Akhirnya, pelaku berhasil ditemukan di sebuah warung warga di Desa Raci, sekitar 500 meter dari lokasi terakhir kejadian.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis dan kondisi kejiwaan,” ujar AKP Muhari. Polresta Pati juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati guna penanganan lanjutan.
Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Akibat dari aksi tersebut, kerugian materiil cukup besar. Pemerintah Desa Ketitangwetan menaksir kerugian sekitar Rp33.307.000, mencakup kerusakan pada meja rapat, kursi, plafon PVC, lambang Garuda, serta foto Presiden dan Wakil Presiden. Sementara itu, kerugian pada kendaraan Suwawi ditaksir mencapai Rp20 juta.
Imbauan Polresta Pati
Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan keberadaan ODGJ yang berpotensi membahayakan lingkungan. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau call center 110 agar dapat dilakukan penanganan medis dan sosial lebih lanjut.
(pn/ dok Humas Resta Pati)
