• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi

patinews.com by patinews.com
29 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi
16
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati

[image: 45 Template Patinews (3).jpg]
Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati melalui tim Opsnal Unit V Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut terjadi di halaman Gedung Olahraga Pesantenan, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasus ini dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.
Korban dalam kejadian ini adalah S (30), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Sementara itu, dua saksi yang dimintai keterangan yakni I.M (29), warga Kabupaten Demak, dan A.L (38), warga Kecamatan Pati.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial N (47), warga Jepara; S.N.H (38), warga Pati; S.S (47), warga Demak; serta A.S (40), warga Jepara. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi perampasan kendaraan milik korban.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Agya warna merah, satu buah kunci kendaraan, serta satu lembar STNK yang sesuai dengan identitas kendaraan tersebut.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan perampasan mobil di lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku,” ujar Kompol Dika.
Ia menjelaskan, proses penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur sehingga seluruh pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan empat orang terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan yang dirampas. Saat ini seluruhnya telah diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) atau Pasal 449 ayat (1) huruf A atau Pasal 448 ayat (1) huruf A juncto Pasal 20 huruf C KUHP Tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana perampasan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar melalui layanan call center Polri di nomor 110. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Humas Polresta Pati)
#fyp #virals #jangkauan #pati

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati
News

Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati

29 April 2026
12
Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda
News

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

29 April 2026
11
1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati
News

1500 Peserta Ikuti Jalan Santai Hardiknas 2026 di Pati

29 April 2026
12
Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati
News

Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati

29 April 2026
14
Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan
News

Hibah 20 Lampu Tenaga Surya, Bakal Dipasang di Alun-alun Kembang Joyo, Stadion Joyokusumo, dan GOR Pesantenan

28 April 2026
23
Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan
News

Kekerasan Anak di Daycare Umbulharjo Jogja, Berawal dari Laporan Eks Karyawan

28 April 2026
17
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wujud Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Rembang Hadiri Haul Sunan Bonang di Lasem
  • Kapolres Rembang Sambut PSHT, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
  • Obrolan di Tengah Hamparan Sawah, Masyarakat Bersama Satgas TMMD 128 Kodim Pati
  • Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.