Mulyono, Kades Gunungwungkal Sayangkan Pencatutan Nama Kades Soal Larangan Sound Horeg
PATINEWSCOM
Polemik larangan penggunaan sound horeg kembali mencuat di Kabupaten Pati. Sejumlah warga dari wilayah Pati Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Alun-Alun Tayu, Rabu (12/8/2026).
Dalam aksi tersebut, Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono, turut hadir. Ia mengaku keberatan dengan munculnya pernyataan yang menurutnya membawa-bawa nama kepala desa dalam polemik larangan sound horeg.
Mulyono menilai pernyataan yang tidak tepat dapat menimbulkan kegaduhan, bukan hanya di wilayah tertentu, tetapi berpotensi berdampak terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Pati.
“Kepala desa saya dicatut,” ujar Mulyono saat ditemui dalam aksi tersebut.
Ia juga menyinggung sejumlah isu yang belakangan berkembang di tengah masyarakat, mulai dari persoalan kenaikan pajak hingga kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret kepala desa. Menurutnya, kepala desa jangan sampai kembali menjadi pihak yang dikaitkan dalam persoalan yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Mulyono meminta agar pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan terkait sound system lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurutnya, persoalan penggunaan sound system sebenarnya telah pernah dibahas bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha sound system di Kabupaten Pati, dan kepolisian.
Ia menyebut dalam pembahasan tersebut telah ada kesepahaman mengenai penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat, termasuk istilah yang digunakan.
“Sebenarnya di Pati itu tidak ada sound carnaval. Sound carnaval betul, karena sudah ada perda pada waktu tahun 2025 yang lalu. Itu sudah ada kesepakatan pemerintah daerah, pengusaha sound horeg se-Kabupaten Pati dan bersama kepolisian, duduk bersama rembukan,” jelasnya.
Mulyono menegaskan, hasil kesepakatan tersebut harus menjadi acuan bersama. Menurutnya, masyarakat maupun pelaku usaha sound system harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Semua harus menaati aturan perda,” tegasnya.
Bukan Persoalan Sound, tetapi Pengaturan Volume
Mulyono juga meminta masyarakat tidak melihat persoalan sound system secara berlebihan. Ia menilai yang lebih penting adalah bagaimana penggunaan perangkat tersebut diatur agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Ia menegaskan dirinya bukan pengusaha sound system. Namun, ia memiliki anggota keluarga yang bergerak di bidang servis elektronik sehingga memahami bahwa perangkat sound system terdiri dari berbagai komponen dengan fungsi masing-masing.
“Saya bukan pengusaha sound system, tapi saya punya adik di situ, servis elektro. Jadi tidak ada namanya horeg itu sistem elektro. Adanya bass yang ditimbulkan oleh subwoofer, di situ ada middle,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan mengenai sound system seharusnya dilakukan secara proporsional dan mengedepankan aturan yang sudah disepakati.
Minta Jangan Bikin Kegaduhan
Mulyono berharap persoalan sound system tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat, pemerintah desa, pelaku usaha, maupun pihak lainnya.
Ia juga mengajak semua pihak menggunakan akal sehat serta mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi terbaik.
“Ayo kita berpikir, berpikir, pakai akal sehat. Nanti biar kita jelaskan,” katanya.
#pati #jateng #fyp #virals #jangkauan
