• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pati Berlakukan PPKM Darurat

patinews.com by patinews.com
2 Juli 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pati Berlakukan PPKM Darurat
646
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

 Pati Berlakukan PPKM Darurat

PATI, PATINEWS.COM

Menindaklanjuti rapat dengan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 2 Juli 2021, Bupati Pati Haryanto menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), Sekda Pati Suharyono, para camat, dan sejumlah instansi terkait di Pendopo Kabupaten Pati dan diikuti pula secara virtual oleh Sekretaris Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala UPTD Puskesmas dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pati.

RelatedPosts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI

Menurut Bupati, Kabupaten Pati termasuk daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dalam sesi wawancara seusai rapat, Bupati juga menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menindaklanjuti arahan presiden maupun Menko Kemaritiman dan Investasi.

Bupati Pati menyebut, poin – poin yang dibahas dalam rapat persiapan PPKM Darurat tersebut, yang pertama ialah sektor perkantoran non esensial Work From Home (WFH) 100%, sektor esensial Work From Office (WFO) 50%, pembelajaran terkait pendidikan dilaksanakan secara daring, supermarket buka maksimal sampai jam 19.00 WIB, swalayan ditutup sementara begitu juga dengan tempat ibadah.

Lebih lanjut, Haryanto juga mengatakan bahwa angkringan harus beli secara take away (bungkus) atau delivery (dikirim).

Selain itu, lanjut Bupati, pelaksanaan ijab qobul di KUA maksimal 10 orang, moda transportasi dibatasi maksimal 60 – 70%, kemudian pemerintah daerah juga tidak boleh menerima kunjungan dari luar daerah dan begitu pula sebaliknya tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Tempat pariwisata, hiburan malam atau karaoke tutup, dan apabila bandel maka akan langsung ditutup, ditegakkan melalui peraturan daerah yang ada. Namun demikian, ketentuan lebih lanjut dan mendetail menunggu surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah,” urainya usai memimpin rapat.

Bupati kembali menegaskan, sanksi akan diberlakukan pada pihak – pihak yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap kebijakan PPKM Darurat.

“Sedangkan untuk pasar karena itu merupakan aktivitas perekonomian masyarakat maka akan dibatasi sampai jam 12.00, begitupun dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) juga akan dibatasi,” sambung dia.

Bupati pun mengimbau kepada semua pihak agar tetap bersabar selama kurun waktu dua minggu saja. Sebab pihaknya meyakini bahwa dengan ini, kasus Covid – 19 akan turun.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa PPKM Darurat bukanlah kebijakan sepihak dari pemerintah daerah melainkan merupakan kebijakan nasional.

(*)

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewsppkm daruratsuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
Berita

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

26 Juni 2026
16
Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Berita

Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

26 Juni 2026
12
Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
News

Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI

26 Juni 2026
17
Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
News

Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

26 Juni 2026
15
Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
News

Polsek Kaliori Lakukan Penyekatan Warga Baru PSHT, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

25 Juni 2026
19
Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80
Berita

Sentuh Hati Warga dan Santri, Polres Rembang Tebar Kepedulian di Ponpes Gus Baha Di Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
29
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Puskesmas Dukuhseti Luncurkan Layanan SEMPAT Bagi Bumil dan Ibu Balita, Untuk Apa?
  • Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
  • Kapolsek Lasem Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
  • Pendekatan Humanis Yonif 410/Alugoro Berbuah Hasil, 37 OPM Kembali Setia kepada NKRI
  • Suasana Hangat Nobar Sepak Bola, Dandim 0718/Pati Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.