• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi

patisiap by patisiap
30 Juni 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi
12
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Japerejo–Lasem, Desa Japerejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.

Korban, Aqshal Ilham Vieri Saputra (22), warga Desa Pandan, Kecamatan Pancur, menjadi korban curas pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Kuliner Lontong Tuyuhan, Desa Tuyuhan, Kecamatan Pancur.

RelatedPosts

Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

Pelaku berinisial MS, warga Kecamatan Sulang, menghampiri korban dan meminta diantarkan ke arah Perempatan Japerejo dengan alasan ditinggal istrinya setelah bertengkar. Korban yang merasa iba kemudian bersedia mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya.

Namun saat melintas di Jalan Raya Japerejo–Lasem, pelaku tiba-tiba menarik baju korban dari belakang hingga terjatuh. Ketika korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku memukul korban hingga terjatuh ke selokan, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Rembang menangkap tersangka pada 1 Mei 2026 dalam perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang.

Saat diperiksa, tersangka yang merupakan residivis mengakui telah melakukan aksi curas terhadap korban di wilayah Pamotan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario tahun 2024 beserta STNK asli milik korban. Tersangka mengaku sempat menggadaikan motor tersebut seharga Rp1 juta dan uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Rembang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian terdekat.

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patisiap

patisiap

Related Posts

Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang
Berita

Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang

30 Juni 2026
19
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
Berita

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama

29 Juni 2026
14
Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi
Berita

Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi

29 Juni 2026
71
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI
Berita

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI

29 Juni 2026
22
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80
Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026
108
Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan
Berita

Kabag SDM Polres Rembang Hadiri Haul Simbah Djumali, Simbah Abdul Alim dan Masyayih Tuyuhan

26 Juni 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bobol Rumah dan Gasak Uang Jutaan Rupiah, Pelaku Curat Ditangkap Polres Rembang
  • Modus Minta Diantar, Pelaku Curas Motor di Pamotan Rembang Berhasil Ditangkap Polisi
  • Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Rembang Perkuat Persatuan Melalui Doa Bersama
  • Tanggapi Kasus Nikah Dini, Pemkab Pati Perkuat Edukasi
  • Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.