• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Meresahkan, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polsek Wedarijaksa

patinews.com by patinews.com
3 Agustus 2023
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Meresahkan, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polsek Wedarijaksa
848
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Meresahkan, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polsek Wedarijaksa

 

RelatedPosts

Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini

Mewakili Kapolres Rembang, Kabag SDM Hadiri Festival Literasi Kabupaten Rembang Tahun 2026

Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan

WEDARIJAKSA, PATINEWS.COM

 

Pelaku tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual spesialis begal payudara, Berinisial MK (23), warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil dibekuk polisi. Dia melancarkan aksinya di kawasan Desa Jatimulyo dan Jetak Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan bahwa Polsek Wedarijaksa telah menerima pelaporan dari 4 Korban yang menerangkan ciri-ciri identik dengan pelaku.

 

“Waktu kejadiaan antara bulan Agustus 2022, 3 korban/pelapor mengalami pencabulan atau kekerasan seksual di lokasi Desa Jatimulyo dan 1 korban berlokasi di Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa,” terangnya.

 

Iptu Suntoro mengungkapkan Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis (03/08/2023), pukul 09.30 WIB pada saat tersangka MK akan melaksanakan wajib lapor, dilakukan upaya paksa penangkapan, dikhawatirkan akan melarikan diri.

 

“Modus operandi Pelaku mengikuti dan mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor kemudian memegang dan meremas dada korban menggunakan tangan,” papar Iptu Suntoro.

 

Kapolsek menerangkan, aksi bejat pelaku dilancarkan seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

 

“Dalam kasus tersebut Polisi telah memiliki barang bukti diantaranya jaket jenis hodie warna merah yang dipakai pelaku dalam aksinya, pernyataan pelaku dan flasdisk berisi video pengakuan perbuatan Pelaku,” imbuhnya.

 

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, pasal Pasal 6 huruf a dan Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

 

(pn/ dok Humas Polresta Pati)

 

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewsPolresta Patisentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta patiwedarijaksa
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini
Berita

Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini

23 Juli 2026
100
Mewakili Kapolres Rembang, Kabag SDM Hadiri Festival Literasi Kabupaten Rembang Tahun 2026
News

Mewakili Kapolres Rembang, Kabag SDM Hadiri Festival Literasi Kabupaten Rembang Tahun 2026

23 Juli 2026
21
Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan
News

Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan

23 Juli 2026
17
Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Berita

Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial

23 Juli 2026
17
Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2
News

Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2

23 Juli 2026
21
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.
Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kastomo: Hari Jadi Partai Momen Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat.

22 Juli 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Hari Anak Nasional 2026, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Sejak Dini
  • Mewakili Kapolres Rembang, Kabag SDM Hadiri Festival Literasi Kabupaten Rembang Tahun 2026
  • Kapolsek Kaliori Bersama Forkopimcam Cek Serangan Hama Tikus di Persawahan Desa Maguan
  • Satu Dekade Mengabdi, Klinik Mega Sehat Rayakan HUT ke-10 dengan Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kepedulian Sosial
  • Kapolsek Sarang Berikan Arahan dan Imbauan Pencegahan Bullying kepada Pengurus Ponpes Al Anwar 2
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.