• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Mengapa Cantrang Dilarang? Ini Alasannya, Menurut KKP

patinews.com by patinews.com
18 Januari 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
34
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Nasional, Pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang telah melalui berbagai penelitian dan kajian. Cantrang memang bukanlah pukat harimau atau trawl.

RelatedPosts

Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh

Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial

Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik

Akan tetapi, selama puluhan tahun, cantrang telah mengalami modifikasi baik dari segi bentuk maupun metode operasi sehingga jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Zulficar Mochtar dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi IV DPR, di Jakarta (16/01).

Menurut Zulficar, cantrang dioperasikan dengan perahu untuk menarik jaring yang dibantu dengan garda. Ukuran kapal, mesin penggerak, dan panjang tali selambar yang digunakan pun dimodifikasi semakin besar dari waktu ke waktu. “Tali selambarnya semakin panjang sampai 1.000 meter,” ungkap Zulficar.

Selain ukuran, target tangkapan pun juga berubah mengikuti modifikasi alat. Jika sebelum tahun 1970 target tangkapan cantrang merupakan ikan dasar (demersal) besar, memasuki tahun 1990-an berkembang menjadi ikan dasar besar dan kecil. Semakin parah ketika tahun 2010 mulai menyasar cumi.

“Sejalan dengan itu, tipologi armada bermetamorfosis dari kapal berukuran di bawah 5 gross ton (GT) pada era 1960-1970, menjadi kapal kurang dari 20 GT dan bergardan pada 1990. Tipologi armada berkembang lagi menjadi kapal di bawah 30 GT dan bergardan mulai 2000, bahkan berlemari pendingin (freezer) mulai 2010,” terang Zulficar.

Cantrang yang awealnya digerakkan menggunakan layar kemudian dimodifikasi dengan memakai motor tempel. Mesin juga berkembang dari ukuran 33-120 PK menjadi 33-200 PK.

Tak hanya itu, wilayah penangkapan yang semula konsisten di pantai utara Jawa di bawah 12 mil, berkembang menjadi di atas 12 mil. Belakangan, daerah penangkapan meluas ke kawasan lain, termasuk Lampung, Bangka-Belitung, dan Kalimantan Timur.

Zulficar menambahkan, permintaan terhadap hasil tangkapan cantrang juga berkembang, dari sekadar untuk ikan segar dan ikan asin menjadi ikan dingin, ikan beku, fillet, dan tepung ikan.

Demikian pula dengan jumlah armada dari 1.370 kapal pada 1980 menjadi 13.300 kapal pada 2015.

Sejalan dengan lompatan jumlah kapal cantrang, proporsi daerah penangkapan bagi setiap unit kapal cantrang dan dogol di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 712, termasuk Laut Jawa, kurang dari 5 km persegi setelah 1990-an. Rasio rerata luasan daerah penangkapan menurun dari 600 km persegi menjadi 45 km persegi per kapal per tahun.

Pada saat yang sama, terjadi penurunan signifikan catch per unit effort (CPUE) dalam 14 tahun di WPP 712, yakni dari 156 kg per setting dengan dominasi tangkapan ikan petek, kuniran, kurisi, dan gulamah, pada 2002, menjadi 60 kg per settingdengan dominasi tangkapan ikan petek, kurisi, kembung, dan tembang pada 2015.

“Hasil tangkapan cantrang didominasi ikan berukuran kecil. Ini menunjukkan indeks keragaman tidak sehat,” pungkas Zulficar. (dok humas KKP)

Tags: cantrang
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh
Berita

Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh

24 Juli 2026
12
Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial
Berita

Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial

24 Juli 2026
11
Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik
Berita

Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik

24 Juli 2026
11
Kapolsek Sedan Dampingi Bupati Rembang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah
Berita

Kapolsek Sedan Dampingi Bupati Rembang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah

24 Juli 2026
12
Jaga Kebugaran, Polres Rembang Gelar Olahraga Bersama Tingkatkan Semangat dan Kinerja Personel
Berita

Jaga Kebugaran, Polres Rembang Gelar Olahraga Bersama Tingkatkan Semangat dan Kinerja Personel

24 Juli 2026
11
Polsek Sale Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Warga di Desa Mrayun
Berita

Polsek Sale Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Warga di Desa Mrayun

24 Juli 2026
11
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Resmikan Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh
  • Si Humas Polres Rembang Ikuti Rakernis Bidhumas Polda Jateng, Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial
  • Jaga Profesionalisme Anggota, Sipropam Polres Rembang Intensifkan Pengawasan Pelayanan Publik
  • Kapolsek Sedan Dampingi Bupati Rembang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah
  • Jaga Kebugaran, Polres Rembang Gelar Olahraga Bersama Tingkatkan Semangat dan Kinerja Personel
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.