• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Tengah

Menegakkan Hukum Tak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

patinews.com by patinews.com
1 Agustus 2022
in Berita, Jawa Tengah, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menegakkan Hukum Tak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

Menegakkan Hukum Tak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

5.3k
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Menegakkan Hukum Tak Hanya Tangkap, Namun Harus Ungkap

JATENG, PATINEWS.COM

Penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Di sisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

RelatedPosts

Pati Bersholawat Warnai Milad ke-10 Al Azhar, Plt Bupati Tekankan Peran Pendidikan

Perkuat Kamtibmas, Polsek Sumber Blusukan ke Desa Polbayem Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan

Gang Sempit di Lasem, Mengulik Keaslian Kota

Hal itu dikatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman mapolda setempat, Senin, 01 Agustus 2022.

Penegakan hukum yang tegas, kata dia, akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” sambung Kapolda.

Dia menambahkan, fungsi reserse harus dapat menjadi ‘gendruwo’ (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap (kasus kejahatan),” lanjutnya.

Meski begitu, Kapolda menggarisbawahi bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolda Ahmad Luthfi memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng.

“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi,” jelas dia.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewspolda jatengsentralpatinewssuara patisuarapatinewswarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Pati Bersholawat Warnai Milad ke-10 Al Azhar, Plt Bupati Tekankan Peran Pendidikan
News

Pati Bersholawat Warnai Milad ke-10 Al Azhar, Plt Bupati Tekankan Peran Pendidikan

27 April 2026
14
Perkuat Kamtibmas, Polsek Sumber Blusukan ke Desa Polbayem Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
Berita

Perkuat Kamtibmas, Polsek Sumber Blusukan ke Desa Polbayem Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan

27 April 2026
12
Gang Sempit di Lasem, Mengulik Keaslian Kota
Budaya

Gang Sempit di Lasem, Mengulik Keaslian Kota

26 April 2026
62
Asosiasi Pengusaha Dapur Usulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berlanjut hingga 25 Tahun
News

Asosiasi Pengusaha Dapur Usulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berlanjut hingga 25 Tahun

26 April 2026
19
Lur… Tanpa KTP Pemilik Lama, Warga Jateng Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan hingga Desember 2026
News

Lur… Tanpa KTP Pemilik Lama, Warga Jateng Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan hingga Desember 2026

26 April 2026
16
Halal Bihalal DPC Partai Demokrat, Plt Bupati Pati: Kolaborasi Lintas Elemen Jawab Kebutuhan Riil Masyarakat
News

Halal Bihalal DPC Partai Demokrat, Plt Bupati Pati: Kolaborasi Lintas Elemen Jawab Kebutuhan Riil Masyarakat

26 April 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Pati Bersholawat Warnai Milad ke-10 Al Azhar, Plt Bupati Tekankan Peran Pendidikan
  • Perkuat Kamtibmas, Polsek Sumber Blusukan ke Desa Polbayem Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
  • Gang Sempit di Lasem, Mengulik Keaslian Kota
  • Asosiasi Pengusaha Dapur Usulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Berlanjut hingga 25 Tahun
  • Lur… Tanpa KTP Pemilik Lama, Warga Jateng Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan hingga Desember 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.