
Lokasi Baru PKL di Belakang GOR, Diberi Nama “Pusat Kuliner Kabupaten Pati”
PatiNews.Com – Kota, Lokasi baru PKL Simpang 5 yang terletak di Belakang GOR Pesantenan Pati diberi Nama “Pusat Kuliner Kabupaten Pati”. Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Rencana Relokasi Pedagang Kaki Lima Alun-alun Pati, di Ruang rapat Rayung Wulan Setda Pati. Senin, 21 Januari 2019.
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekda Pati Suharyono, Kaurmintu Satlantas Polres Pati Aiptu Muslimin, dan OPD terkait.
Dalam rapat tersebut juga membahas tentang rencana Rekayasa lalu lintas dan Penataan Parkir di Area Relokasi Pedagang Kaki Lima Pati / Belakang GOR Jl. Tunggulwulung Pati.
Sekda Pati Suharyonodalam paparannya mengungkapka bahwa PKL yang saat ini di Alun-alun Pati, akan segera direlokasi di tempat yang baru tepatnya di belakang GOR Jl. Tunggulwulung Pati.
“Lokasi yang baru akan diberi nama Pusat Kuliner Kabupaten Pati. Alun-alun Pati akan segera direnovasi, proses lelang sudah dilaksanakan tinggal menunggu SPK yang rencana akan terbit pada pertengahan Februari 2019, sehingga akhir Februari 2019 pekerjaan sudah dimulai dan PKL harus segera dipindahkan di belakang GOR,” ujarnya.
Pemasangan papan informasi Pusat Kuliner agar diperbanyak, khususnya dari arah Barat mulai masuk Sukokulon Margorejo. Akses menuju lokasi Kuliner adalah Jl. Tungguwulung, merupakan jalan provinsi sehingga dimohon kepada Bina Marga wilayah Pati untuk memperlebar aspal sampai mepet trotoar.
Ruas jalan Tunggulwulung dan Jl. Diponegoro yang semula satu arah akan diberlakukan menjadi dua arah, termasuk Jl. Soponyono yang semula 1 arah untuk Roda 4 akan diberlakukan juga menjadi dua arah.
Kaurmintu Sat lantas menambahkan, Berdasar pada UULLAJ no. 22/ 2009, PP no. 32/ 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas, (Andalalin) Permenhub 75/2015 tentang Penyelenggaraan Andalalin, dan Perbup no. 32/2012 tentang Analisis Dampak Lalulintas.
“Disana dijelaskan bahwa pembangunan Pusat perbelanjaan / pusat perdagangan dengan luas lantai 500 M2 harus melalui Andalalin, sehingga rencana lokasi parkir, manajemen pengaturan lalu lintas dan sarpras pendukung lalu lintas lainnya akan dibahas sebelum dilakukannya pembangunan sesuai hasil rekomendasi dari Tim Andalalin. Namun kenyataanya yg terjadi saat ini adalah bangunan sudah jadi baru membicarakan masalah parkir dan manajemen pengaturan lalu lintas, jadi ini merupakan kesalahan. Kedepan agar dinas terkait segera melakukan evaluasi,” ujarnya.
“Rencana pemberlakuan 2 arah untuk jalan Tunggulwulung perlu dipertimbangkan kembali, karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi akses nasional, kondisi jalan sempit dan berkelok, apalagi kondisi lokasi parkir di dalam lokasi Kuliner sangat terbatas, sehingga pasti akan membludak keluar ke sepanjang jalan tersebut, sehingga akan berdampak pada gangguan kamseltibcar lantas,” imbuh Kaurmintu Satlantas itu.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Pemda Pati akan mengawal dan akan lakukan apapun agar PKL bisa laku di lokasi baru. Akan dipasang papan-papan petunjuk lokasi Pusat Kuliner Kab. Pati.
Akan dilakukan Uji Coba pemberlakuan 2 arah utk jalan Soponyono, Jl. Diponegoro dan Jl. Tunggulwulung, terkait dengan itu akan dilakukan monitoring dan pengawasan secara bersama-sama dan apabila ada kendala terkait dengan lalu lintas maka akan ditinjau kembali dan akan di lakukan anev sehingga dapat dicarikan solusinya secara bersama-sama. (pn/ wt)