• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Lagi, Timsus Pasopati Razia di Empat Karaoke

patinews.com by patinews.com
18 September 2021
in Berita, Berita Pati Hari ini, News, Polres Pati
Reading Time: 1 min read
A A
0
Lagi, Timsus Pasopati Razia di Empat Karaoke

Lagi, Timsus Pasopati Razia di Empat Karaoke

192
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PATI, PATINEWS.COM

Setelah kemarin melakukan razia di enam tempat karaoke, kali ini Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran empat lokasi karaoke. Sabtu, 18 September 2021.

RelatedPosts

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80

Semarak CFD, Kodim 0718/Pati dan DKT Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Masyarakat

Polres Rembang Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Calon Warga Baru PSHT Parluh-17

Dalam giat tersebut diterjunkan sebanyak 9 personil Timsus Pasopati Sat Samapta yang dipimpin Kapolres Pati Christian Tobing, serta didampingi Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino.

Dalam pelaksanaannya, Giat Ops Kepolisian Rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 LC, 21 pengunjung dan empat orang karyawan.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menyebut, setelah kesemuanya diamankan ke Sat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pati, mereka pun mengikuti tes swab.

Mereka pun juga disanksi denda sesuai peraturan yang berlaku. Pengelola karaoke didenda Rp 1 juta, sementara pengunjung dan pemandu karaoke didenda Rp 100 ribu.

“Semua masyarakat agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Baik aparat maupun Pemerintah Kabupaten mengatur kebijakan sedemikian rupa agar penyebaran covid – 19 tidak meluas,” terangnya.

Setelah dilakukan tes swab, 2 dari 43 orang diketahui positif Covid-19. Mereka langsung dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk diisolasi.

Pihaknya pun menegaskan, aparat penegak hukum dan gugus tugas penanganan covid-19 bukan sekadar label. Karena itu masyarakat harus menyadari arti keberadaan mereka dengan cara mematuhi aturan terkait pencegahan covid-19.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Dan kami imbau agar kedepan tidak mengulangi hal serupa,” tandas dia.

(*)

Tags: berita patijatengkabar patimediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewspolres patisentralpatinewssuara patisuarapatinewsTimsus pasopatiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80
Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80

28 Juni 2026
81
Semarak CFD, Kodim 0718/Pati dan DKT Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Masyarakat
News

Semarak CFD, Kodim 0718/Pati dan DKT Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Masyarakat

28 Juni 2026
29
Polres Rembang Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Calon Warga Baru PSHT Parluh-17
News

Polres Rembang Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Calon Warga Baru PSHT Parluh-17

27 Juni 2026
21
Tiga Warga Binaan Lapas Pati Peserta Demo 13 Agustus 2025 Bebas, AMPB Batalkan Audiensi Lanjutan
News

Tiga Warga Binaan Lapas Pati Peserta Demo 13 Agustus 2025 Bebas, AMPB Batalkan Audiensi Lanjutan

27 Juni 2026
17
News

Tiga Warga Binaan Lapas Pati Peserta Demo 13 Agustus 2025 Bebas, AMPB Batalkan Audiensi Lanjutan

27 Juni 2026
16
News

Tiga Warga Binaan Lapas Pati Peserta Demo 13 Agustus 2025 Bebas, AMPB Batalkan Audiensi Lanjutan

27 Juni 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • DPRD Pati Nilai PLTB di Sukolilo Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Baru
  • Meriah dan Penuh Kebersamaan, Polres Rembang Gelar Car Free Day dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Ke-80
  • Semarak CFD, Kodim 0718/Pati dan DKT Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Masyarakat
  • Polres Rembang Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Calon Warga Baru PSHT Parluh-17
  • Tiga Warga Binaan Lapas Pati Peserta Demo 13 Agustus 2025 Bebas, AMPB Batalkan Audiensi Lanjutan
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.