
Patinews.com – Kota, (Jum’at tanggal 7 April 2017) KPU Daerah Kabupaten Pati telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Bupati Pati Tahun 2017 di Aula KPUD Pati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pasangan Calon Terpilih (Haryanto – Saiful Arifin), Pimpinan Partai Politik/Gabungan Partai Politik Pengusung, serta Panwaslu Kabupaten Pati.
Dalam pelaksanaan rapat pleno KPU Kabupaten Pati menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati Terpilih dalam dalam Pemilihan Bupati dan Bupati Pati Tahun 2017 yaitu H. Haryanto, S.H, M.M, M.Si dan H. Saiful Arifin, dengan perolehan suara sebanyak 519.675 suara atau sebesar 74,51% dari total suara sah.
Much Nasich selaku Ketua KPU Pati mengatakan, “sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, penetapan pasangan calon yang melewati sidang Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan paling lambat tiga hari paska putusan MK tersebut”. (hd)