• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah

patinews.com by patinews.com
5 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk

Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban

MUI Dukung Sanksi Tegas Oknum Pengasuh Ponpes Dugaan Kek3ras4n S3ksu4l di Pati

Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
Pati, 05 Mèi 2026 – Polresta Pati melalui Kasi Humas didampingi Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya kekeliruan penyampaian informasi oleh Kasat Reskrim saat memberikan keterangan sebelumnya kepada publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni karena slip of the tongue atau kepleset lidah.
“Kami mohon izin menyampaikan klarifikasi, pada saat kemarin Bapak Kasat Reskrim menjelaskan terkait kejadian pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat dan rekan media.
“Kami mohon maaf, Bapak Kasat Reskrim dalam penyampaiannya, beliau kepleset lidah atau istilahnya slip of the tongue,” lanjutnya.
Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa substansi penanganan perkara tidak berubah, di mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku.
“Sebenarnya beliau menyampaikan bahwa sudah memeriksa korban dan terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Terkait penanganan kasus, penyidik bekerja secara intens,” tegasnya.
Selain itu, seluruh tahapan penyidikan disebut telah dilengkapi, termasuk administrasi penyidikan hingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Tahapan semua sudah dilengkapi termasuk administrasi penyidikan, termasuk penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.
Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Kami mohon doa dan dukungannya dari masyarakat, apabila ada informasi, ada korban, saksi atau informasi-informasi yang lain, kami secara terbuka menerima,” ungkapnya.
Sebagai penutup, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Kami akan merahasiakan identitasnya, silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk
News

18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk

5 Mei 2026
16
Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban
News

Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban

4 Mei 2026
16
News

MUI Dukung Sanksi Tegas Oknum Pengasuh Ponpes Dugaan Kek3ras4n S3ksu4l di Pati

4 Mei 2026
15
Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat
News

Pemkab Pati Kawal Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat

4 Mei 2026
16
M 4 y 4 t Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran D 4 r 4 h
News

M 4 y 4 t Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran D 4 r 4 h

4 Mei 2026
18
Pengecekan Ketat Propam, Personel Pelayanan Dipastikan Tidak Bawa Senpi dan Benda Berbahaya
News

Pengecekan Ketat Propam, Personel Pelayanan Dipastikan Tidak Bawa Senpi dan Benda Berbahaya

4 Mei 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • 18 Burung Dilindungi Diselundupkan dari Papua, Tiga Warga Pati Diciduk
  • Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
  • Respons Aspirasi Nelayan, Polres Rembang Kawal Audiensi di DPRD Hingga Kondusif
  • Bid Propam Polda Jateng dan Polres Rembang Gelar Razia Senpi Saat Pengamanan Audiensi Nelayan
  • Ketua DPR RI Minta Tersangka P3nc4bul4n Santriwati di Pati Dihukum Berat, Soroti Relasi Kuasa yang Membungkam Korban
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.