Kekosongan Anggota BPD Sempat Ancam PAW Banyutowo

Kekosongan Anggota BPD Sempat Ancam PAW Banyutowo

 

Dukuhseti, Patinews.com

 

Pati – Dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti akhirnya dilantik, setelah mengalami kekosongan beberapa waktu. Kekosongan ini sempat mengancam gagalnya Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Banyutowo.

 

Pj Kades Banyutowo, Eko Sudiharto mengaku lega, dengan dilantiknya dua anggota BPD yang baru di wilayah kerjanya.

 

“Jujur saya lega dengan diisinya kekosongan dua anggota BPD. Karena memang kalau ini tidak diisi pemilihan PAW Kades Banyutowo yang dijadwalkan 18 Juni 2023 nanti terancam ditunda. Semoga nantinya proses PAW berjalan lancar,” ujar Eko, Selasa (29 Mei 2023).

 

Senada, Camat Dukuhseti Agus Sunarko (Agsun) usai melantik kedua anggota BPD menjelaskan, pada 24 Mei 2023 lalu Surat Pj Bupati Pati dengan Nomor 141/2026 perihal Pelaksanaan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW).

 

Dimana dalam poin dua menyebutan, “Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti dapat melanjutkan tahapan Pilkades Antar Waktu (PAW) setelah proses PAW anggota BPD Desa Banyutowo selesai dilaksanakan”.

 

Kepada panitia yang telah terbentuk, Agsun meminta untuk melanjutkan proses PAW Kades Banyutowo. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun. Baik dari BPD maupun pihak lain.

 

“Silahkan melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Jika ada yang kurang jelas dalam tahapan dikoordinasikan baik dengan camat, kapolsek, danramil maupun dengan pendamping desa,” pintanya.

 

Diketahui, Sri Mulyati dan Dwi Cikni dilantik menjadi PAW anggota BPD Banyutowo menggantikan Wahyu Agus Setyawan dan Saifur Rohman. Keduanya mundur setelah terpilih menjadi perangkat desa tahun lalu. (red1)

Exit mobile version