Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari Rp500 Juta

[image: 45 Template Patinews.jpg]
Kejari Pati Terima Pengembalian Uang Korupsi Desa Tlogosari Rp500 Juta
PATI — Kejaksaan Negeri Pati menerima penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi yang berasal dari Desa Tlogosari sebesar Rp500 juta, Kamis (23/4/2026).
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme asset recovery dalam penanganan perkara korupsi.
Pihak Kejari Pati menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud komitmen institusi dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara, sehingga dana tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, proses pengembalian aset juga dinilai penting dalam memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejari Pati dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Dengan adanya pengembalian dana tersebut, diharapkan penanganan kasus korupsi tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.
Exit mobile version