PatiNews.com – Gembong, Selasa, 18 Maret 2019, Polsek Gembong menerima laporan tentang penganiayaan di jalan raya Pati – Gembong tepatnya depan warung makan sederhana turut Desa Kedungbulus kecamatan Gembong Kabupaten Pati atau di sebelah timur rumah makan Kampung ndeso.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui AKP Ali Mahmudi, SH menuturkan, kronologi kejadian, Pada hari selasa tanggal 18 Maret 2019 sekira pukul 19.30 wib korban bersama saksi 1 dan teman yang lain ngobrol di sekitar pintu bendungan waduk seloromo Kecamatan Gembong, kemudian sekira pukul 21.30 wib teman korban yakni saksi 2 dan 3 datang ke waduk seloromo dan bergabung ngobrol dengan korban, saksi 1 serta teman korban yang lain.
“Sekira pukul 00.30 wib saksi 2,3 hendak pulang, dan korban berniat untuk mengantar pulang dengan mengajak saksi 1,sekira pukul 01.30 wib sesampai di jalan raya pati – gembong tepatnya di depan rumah makan sederhana turut Ds Kedungbulus Kec. Gembong. Kab Pati, korban yang saat itu berboncengan dengan saksi 1, sementara saksi 2 dan 3 berboncengan dengan mengendarai sepeda motor beat warna putih, no pol belum diketahui berhenti, dengan tujuan saling bertukar teman pembonceng, Yakni korban hendak memboncengkan saksi 2, sementara saksi 1 hendak memboncengkan saksi 3, namun belum sempat berganti posisi pembonceng, tiba tiba dari arah pati menuju gembong, korban dihampiri oleh 2 (dua) orang laki laki dengan mengendarai SPM Honda Beat warna merah polos tanpa strip, nopol belum diketahui,” lanjutnya
“Dan 2 orang pengendara SPM tadi menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke arah sepeda motor milik korban hingga sepeda motor milik pelaku roboh dan pengemudi motor menghampiri korban. Sempat terjadi pemukulan terhadap korban dan korban melarikan diri namun tertangkap oleh pelaku akhirnya korban mengalami luka tusuk pada punggung sebelah kiri bagian bawah,oleh saksi 1 dibawa ke puskesmas Gembong dan dirujuk ke RSU Soewondo Pati, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gembong,” beber Kapolsek. (pn/ wt).