REMBANG – Dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan publik melalui layanan darurat Kepolisian 110, Karoops Polda Jateng Kombes. Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H. bersama tim melaksanakan kunjungan supervisi operasional Call Center 110 di Polres Rembang, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Rembang beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Rembang dan personel perangkat SPKT di ruang pelayanan SPKT Polres Rembang.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, mekanisme pelayanan, hingga sistem respons pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan cepat, responsif, profesional, dan humanis.
Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K.,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa Polres Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan respons cepat terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat melalui layanan 110.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan serta evaluasi pelayanan Kepolisian guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
