Jatanras Polda Jateng Buru Oknum Kyai Tersangka P 3 n c 4 b u l 4 n di Pati

[image: 45 Template Patinews (6).jpg]
Jatanras Polda Jateng Buru Oknum Kyai Tersangka P 3 n c 4 b u l 4 n di Pati
PATINEWS
Status buron yang kini disematkan kepada ASH, oknum Kyai pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, memunculkan pertanyaan serius: bagaimana seorang tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati bisa lolos dari pengawasan aparat?
Informasi terbaru menyebutkan, tersangka diduga telah melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah. Fakta ini mengindikasikan adanya jeda waktu yang cukup bagi tersangka untuk menghindari proses hukum, meskipun sebelumnya telah beberapa kali dipanggil penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengonfirmasi bahwa tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Polisi kini mengerahkan tim Jatanras untuk melakukan pengejaran lintas wilayah.
“Sudah dilakukan pemanggilan, namun tidak hadir. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
#pati #fyp #virals #jangkauanluas #tlogosari
Exit mobile version