Jasa Raharja Pati, Pasang Dua Lampu Kejut di Dua Titik Pos Penyekatan
PATI, PATINEWS.COM
Menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Jasa Raharja Perwakilan Pati ikut aktif mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik, salah satunya dengan memasang 2 lampu flash/kejut panel surya di 2 titik pos penyekatan
“Kami membagikan lampu flash atau kejut sebanyak 2 unit dan telah didistribusikan ke 2 titik pos penyekatan di perbatasan Rembang – Tuban dan Cepu – Bojonegoro,” kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati Aceng Widayat, .
Lampu kejut tersebut, lanjut Aceng, dimaksudkan untuk membantu stakheholder terkait seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan dalam menegakkan kebijakan pemerintah adanya larangan mudik 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
Selain lampu flash Jasa Raharja juga memberikan 8 paket bingkisan,dan alat pelingdung diri (masker, sarung tangan dan handsanitaizer) ke beberapa posko yang tersebar di 5 kabupaten Pati, Kudus, Jepara ,Rembang dan Blora.
Selain berpartisipasi mendukung posko dibeberapa wilayah Jasa Raharja pati juga menyiagakan seluruh karyawan untuk tetap memberikan pelayanan selama Masa Lebaran 1442 H tahun 2021, sehingga hak masyarakat apabila mengalami musibah kecelakaan dan terjamin Jasa raharja tetap terlayani secara PRIME( Proaktif, Ramah Iklas mudah dan empati )
“Tim Jasa Raharja akan bekerja cepat dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan baik yang dirawat di rumah sakit maupun meninggal dunia bahkan termasuk santunan bagi ahli waris,” Kata Aceng widayat.
Selama Januari s.d 10 Mei 2021 Jasa Raharja Pati telah menyerahkan santunan Rp 20.750.049.356 ,- meningkat Rp 285.547.670 di bandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 20.464.501.686,-
Namun begitu, PT Jasa Raharja Pati mengimbau warga Se Eks Karisidenan Pati untuk tidak melakukan aktivitas mudik lebaran guna memutus mata rantai pandemi COVID-19, sekaligus menjalankan imbauan pemerintah untuk memperkuat Protokol Kesehatan (Prokes) baik di dalam keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
“Mari sayangi diri kita, keluarga dan tetangga kita dengan mematuhi imbauan pemerintah agar tidak melakukan mudik dan menerapkan Prokes,” jelasnya.
(*)
