Jasa Raharja Pati Bantu Masyarakat Terdampak Banjir
PATI, PATINEWS.COM
Dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Pati yang terdampak banjir, Jasa Raharja Pati berbagi dalam Program Bina Lingkungan. Bantuan ini diserahkan di tiga titik yaitu Posko Desa Tondomulyo Kecamatan Jakenan, posko Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus dan posko Desa Kedung Pancing Kecamatan Juwana Pati, Jawa Tengah.
Bantuan tersebut diserahkan pada Selasa (09/02/2021), oleh Kepala PT Jasa Raharja Pati Aceng Widayat bersama staff dan diterima oleh perwakilan di masing – masing posko.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati, Aceng Widayat mengatakan, pemberian bantuan Sembako tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Pati yang terdampak bencana Banjir.
Bantuan yang diserahkan ke masing – masing titik berupa sembako yang terdiri dari ( Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Telur, Kopi dll )
Lebih lanjut, Aceng menegaskan, Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja dalam Program Bina Lingkungan Untuk Sesama di seluruh Indonesia.
“Semoga kegiatan hari ini bisa membantu masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Pati,” harapnya.
Didik Narwadi selaku kades Kedungpancing menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari Jasa Raharja, “yang telah memberikan Donasi untuk masyarakat kami yang terdampak bencana banjir semoga bantuan ini bermanfaat,” ujarnya.
Jasa Raharja yang tergabung dalam Indonesia Financial Grup (member Of IFG) memiliki tugas sebagai pelaksana UU 33 dan 34 Tahun 1964 senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan Kecelakaan lalu lintas Jalan.
Jasa Raharja Perwakilan Pati sesuai data Penyerahan Santunan periode tahun 2020 telah menyerahkan Santunan Rp 55.745.466.079,- dan khusus di wilayah Kabupaten Pati Rp 17.569.691.410,-. Sesuai ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan PMK Nomor 16/PMK.010/2017.Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 50.000.000,- Biaya rawatan maskimal Rp 20.000.000,-Biaya penguburan Rp 4.000.000,- ( Bagi Yang Tidak memliki Ahli Waris ),cacat tetap Maksimal Rp 50.000.000 ,P3K maksimal Rp 1.000.000,- dan ambulance Rp 500.000,-. Seluruh santunan dari Jasa Raharja bebas biaya administrasi dan proses penyelesaian santunan secara transfer /non tunai
“Beberapa waktu yang lalu kami juga memberikan bantuan Donasi ke beberapa Panti Asuhan di wilayah Kudus, Rembang dan Blora, serta bantuan sarana Fasilitas umum dan Sarana Ibadah. Dan direncakan besok pagi akan memberikan bantuan untuk korban banjir di wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara,” jelas Aceng Widayat.
Aceng menambahkan, Meskipun saat ini sedang berada dalam situasi pandemi COVID-19 dan bencana banjir di berbagai wilayah kerjanya, pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat tidak berkurang dan tetap mengacu pada langkah kehati-hatian operasional atau operational prudence.
(PN/RED/)
