Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, 8 Rumah Sakit Telah Diterbitkan Guarantee Letter
JAKARTA, 28 April 2026 — Negara melalui PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan kereta yang melibatkan KRL dan kereta jarak jauh di wilayah Bekasi. Hingga saat ini, jaminan biaya perawatan telah diterbitkan untuk delapan rumah sakit yang menangani korban.
Langkah tersebut ditegaskan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, saat melakukan peninjauan ke sejumlah rumah sakit, Selasa (28/4), bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto.
Peninjauan dilakukan di RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis optimal tanpa hambatan administratif.
“Kami memastikan negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan, seluruh korban baik meninggal dunia maupun luka-luka dijamin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. Proses penyaluran santunan juga dipastikan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Berdasarkan data sementara, kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 79 orang mengalami luka-luka yang saat ini masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit.
Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan sebesar Rp50 juta. Selain itu, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta dari Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI.
Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, ditambah dukungan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp30 juta.
Awaluddin menambahkan, pihaknya terus melakukan monitoring intensif di lapangan, mengingat masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya.
“Kami terus berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, dan operator perkeretaapian agar seluruh proses berjalan cepat. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” tegasnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut PT KAI Bobby Rasyidin, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.
Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci dalam percepatan penanganan korban, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam setiap situasi darurat yang menyangkut keselamatan masyarakat.







