• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 se-Jawa Tengah

patinews.com by patinews.com
28 November 2018
in Berita, Berita Pati Hari ini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 se-Jawa Tengah

Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 se-Jawa Tengah

523
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter
Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 se-Jawa Tengah
Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 se-Jawa Tengah

PatiNews.Com – Jateng, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 di Jawa Tengah sudah ditetapkan pada 21 November berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/68 Tahun 2018 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019. Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2019.

Kota Semarang pada 2019 tetap yang tertinggi di Jawa Tengah dengan besaran Rp2.498.587,53. Sementara, Kabupaten Banjarnegara terendah pada angka Rp1.610.000,00.

RelatedPosts

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Kapolres Rembang Tegaskan Dukungan Penuh

Sidang BP4R Polres Rembang, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Harmonis

Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini

Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo menekankan jika UMK itu merupakan upah bulanan terendah, terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. UMK juga hanya berlaku bagi pekerja buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

“Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum sebagaimana dimaksud, dilarang mengurangi atau menurunkan besarnya upah yang telah diberikan. Pengusaha pun dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum itu,” tegas gubernur.

Ditambahkan, jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan upah minimum dapat mengajukan penangguhan upah minimum kepada Gubernur Jawa Tengah atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku paling lama 10 hari sebelum berlakunya keputusan gubernur.

Bagi perusahaan yang wilayah kerjanya meliputi beberapa kabupaten/kota, katanya, dilarang membayar upah pekerjanya lebih rendah dari upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota.

“Dalam hal ini pengawasan pelaksanaan keputusan gubernur ini dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan sesuai dengan kompetensinya,” tandas Ganjar.

Berikut daftar UMK pada 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah Tahun 2019 :

1. Kota Semarang Rp2.498.587,53

2. Kabupaten Demak Rp2.240.000,00

3. Kabupaten Kendal Rp2.084.393,48

4. Kabupaten Semarang Rp2.055.000,00

5. Kota Salatiga Rp1.875.325,24

6. Kabupaten Grobogan Rp1.685.500,00

7. Kabupaten Blora Rp1.690.000,00

8. Kabupaten Kudus Rp2.044.467,75

9. Kabupaten Jepara Rp1.879.031,00

10. Kabupaten Pati Rp 1.742.000,00

11. Kabupaten Rembang Rp1.660.000,00

12. Kabupaten Boyolali Rp. 1.790.000,00

13. Kota Surakarta Rp1.802.700,00

14. Kabupaten Sukoharjo Rp1.783.500,00

15. Kabupaten Sragen Rp1.673.500,00

16. Kabupaten Karanganyar Rp1.833.000,00

17. Kabupaten Wonogiri Rp1.655.000,00

18. Kabupaten Klaten Rp1.795.061,43

19. Kota Magelang Rp1.707.000,00

20. Kabupaten Magelang Rp1.882.000,00

21. Kabupaten Purworejo Rp1.700.000,00

22. Kabupaten Temanggung Rp1.682.027,10

23. Kabupaten Wonosobo Rp1.712.500,00

24. Kabupaten Kebumen Rp1.686.000,00

25. Kabupaten Banyumas Rp1.750.000,00

26. Kabupaten Cilacap Rp1.989.058,08

27. Kabupaten Banjarnegara Rp1.610.000,00

28. Kabupaten Purbalingga Rp1.788.500,00

29. Kabupaten Batang Rp1.900.000,00

30. Kota Pekalongan Rp1.906.922,47

31. Kabupaten Pekalongan Rp1.859.885,05

32. Kabupaten Pemalang Rp1.718.000,00

33. Kota Tegal Rp1.762.000,00

34. Kabupaten Tegal Rp1.747.000,00

35. Kabupaten Brebes Rp1.665.850,00

“Saya harapkan kenaikan UMK ini dapat diterima oleh semua pekerja dan pelaku usaha yang ada di Jateng dan menambah semangat kerja sedulur semua,” harap Gubernur Ganjar dalam akun resmi instagramnya. (pn/ )

Tags: umk jatengUMK PatiUMR Pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Kapolres Rembang Tegaskan Dukungan Penuh
Berita

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Kapolres Rembang Tegaskan Dukungan Penuh

22 April 2026
346
Sidang BP4R Polres Rembang, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Harmonis
Berita

Sidang BP4R Polres Rembang, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Harmonis

22 April 2026
18
Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini
Berita

Diguyur Hujan, Kapolres Rembang Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan RI 4 di Makam RA Kartini

21 April 2026
14
Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan
Berita

Kapolres Rembang dan Ketua Bhayangkari Hadiri Inspiring Talkshow Hari Kartini 2026, Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Literasi Keuangan

20 April 2026
17
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif
Berita

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Kapolres Rembang Pastikan Situasi Kondusif

20 April 2026
17
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Berita

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
16
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Kapolres Rembang Tegaskan Dukungan Penuh
  • Sidang BP4R Polres Rembang, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Harmonis
  • Cegah Kekerasan Anak, Peran Orang Tua Jadi Sorotan
  • Dekat dan Gratis, Warga Winong Pati Terbantu Layanan Kesehatan di TMMD
  • Rumah Warga di Godo Ambruk Saat Dibongkar untuk RTLH, Tak Ada Korban Jiwa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist