• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Genjot Pajak Kendaraan, Bapenda Jateng Kumpulkan 3,8 Triliun

patinews.com by patinews.com
13 November 2019
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Genjot Pajak Kendaraan, Bapenda Jateng Kumpulkan 3,8 Triliun
43
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Genjot Pajak Kendaraan, Bapenda Jateng Kumpulkan 3,8 Triliun

PatiNews.Com – Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus genjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

RelatedPosts

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

Hingga Oktober 2019, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah telah merealisasikan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp3,8 triliun.

Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengatakan, target pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp4,5 triliun. Dengan pendapatan saat ini, maka capaian pendapatan pajak sudah 84,64%.

Selain itu, terdapat pendapatan dari sektor bea balik nama kendaraan sebesar Rp2,8 triliun. Targetnya tahun ini, bea balik nama ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun.

“Kami optimis hingga akhir tahun target pendapatan dari sektor pajak dan balik nama itu dapat tercapai,” ujar Tavip, Rabu, 13 November 2019.

Apalagi, lanjut dia, Bapenda Jateng telah membuat inovasi bayar pajak berbasis aplikasi bernama Sakpole. Dengan aplikasi itu, maka kemudahan masyarakat dalam membayar pajak dapat diberikan.

“Sekarang bayar pajak sambil tidur pun bisa. Dimana saja bisa bayar pajak, bisa di rumah, di Jakarta dan daerah lain,” sambungnya.

Aplikasi Sakpole yang awalnya hanya bekerjasama dengan Bank Jateng dan Bank BNI lanjut Tavip, kini semakin diperluas. Saat ini, pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, PT Pos, BPR/BKK Purwodadi, Indomart, Alfamart, Tokopedia dan lainnya.

“Sampai dengan tahun 2019, kami telah memiliki 212 titik layanan yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Titik layanan itu tersebar di 37 Samsat induk, 10 Samsat pembantu, 60 Samsat keliling, 19 Samsat gerai, 7 Samsat cepat drive thru, 21 Samsat paten dan 56 Samsat siaga,” jelasnya.

Tavip menerangkan, hingga Oktober tahun ini tercatat masih ada data tunggakan pajak sebesar Rp362,28 miliar. Untuk mengurangi tunggakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak antara lain dengan melaksanakan Gebyar Hadiah Samsat.

Gebyar Hadiah Samsat merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan baik. Harapannya, dengan Gebyar Hadiah Samsat, maka kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak akan tumbuh.

“Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan pada Sabtu-Senin, tanggal 23-25 November 2019. Kegiatan kami bagi di dua tempat, yakni di Kantor Bapenda Jateng dan di Paragon Mall. Dalam kegiatan itu a kan diundi sejumlah hadiah, di antaranya 47 unit sepeda motor, dan grand prize dua unit mobil,” tandasnya. (pn/ dok Humas Jateng).

Tags: berita patikabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Narso, DPRD Pati
Berita

Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

18 Mei 2026
13
Narso, DPRD Pati
Berita

Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum

18 Mei 2026
15
Mukit, DPRD Pati
Berita

Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan

18 Mei 2026
14
Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
Berita

Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

18 Mei 2026
13
Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
Berita

Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

18 Mei 2026
13
Dyan Aulia Burhanudin, DPRD Pati
Berita

Soroti Raperda Pajak, Fraksi PPP DPRD Pati Ingatkan Pemkab: Jangan Hanya Kejar Target PAD Tapi Bebani Rakyat!

17 Mei 2026
22
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Sikat Ketimpangan Akses Keadilan, Komisi A DPRD Pati Godok Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
  • Wujudkan Keadilan Bagi Warga Miskin, Komisi A DPRD Pati Desak Percepatan Perda Bantuan Hukum
  • Solar Mahal Cekik Pendapatan Melaut, DPRD Pati Desak Pemerintah Hadirkan Kebijakan Solar Khusus Nelayan
  • Coffee Morning Kapolres Rembang Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota
  • Kapolres Rembang Sidak Layanan 110 dan SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.