[image: 688882320_1444551474355834_3297691832528543157_n.jpg]
Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang mantan pekerja pondok pesantren berinisial S mengungkap dugaan praktik santriwati yang disebut bergantian menginap di kamar pengasuh pondok berinisial AS.
Pengakuan tersebut disampaikan S saat menghadiri konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).S mengaku bekerja di lingkungan pondok pesantren tersebut selama kurang lebih 10 tahun, mulai 2008 hingga 2018.
Selama bekerja, ia mengaku kerap melihat santriwati datang dan menginap di kamar pengasuh pondok secara bergantian.
“Iya, berganti-ganti. Menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, para santriwati yang disebut masuk ke kamar tersebut rata-rata masih berusia remaja dan duduk di bangku SMA. Mereka disebut berada di kamar hingga pagi hari.
“Iya sampai pagi. Umurnya SMA semua,” katanya.
Dugaan Sudah Lama BeredarS juga mengungkap bahwa dugaan praktik menyimpang di lingkungan pondok pesantren sebenarnya sempat menjadi pembicaraan warga sejak tahun 2008.
Saat itu, kata dia, pernah muncul dugaan adanya santriwati yang hamil.Namun, kasus tersebut disebut tidak pernah benar-benar terbuka ke publik ataupun diproses secara hukum.
Menurut pengakuannya, santriwati tersebut kemudian dinikahkan dengan pria lain.“Setelah nikah, suaminya tidak mau mengakui kalau itu anaknya,” ungkap S.
Ia menduga kuat kasus-kasus sebelumnya tidak berkembang karena pengaruh besar sosok pengasuh pondok di mata masyarakat. Banyak orang, kata dia, memandang pelaku sebagai figur religius yang dihormati.
“Orang-orang merasa dia itu dekat dengan Allah,” tambahnya.
Polisi Masih Kembangkan KasusSementara itu, aparat Polresta Pati sebelumnya telah menetapkan AS sebagai tersangka dugaan tindak pencabulan terhadap santriwati dan menangkapnya setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Penyidik kini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami atau mengetahui dugaan tindak serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Kasus ini memicu perhatian luas publik karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dianggap sebagai tempat pembinaan moral dan perlindungan bagi anak-anak.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng
Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang mantan pekerja pondok pesantren berinisial S mengungkap dugaan praktik santriwati yang disebut bergantian menginap di kamar pengasuh pondok berinisial AS.
Pengakuan tersebut disampaikan S saat menghadiri konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).S mengaku bekerja di lingkungan pondok pesantren tersebut selama kurang lebih 10 tahun, mulai 2008 hingga 2018.
Selama bekerja, ia mengaku kerap melihat santriwati datang dan menginap di kamar pengasuh pondok secara bergantian.
“Iya, berganti-ganti. Menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, para santriwati yang disebut masuk ke kamar tersebut rata-rata masih berusia remaja dan duduk di bangku SMA. Mereka disebut berada di kamar hingga pagi hari.
“Iya sampai pagi. Umurnya SMA semua,” katanya.
Dugaan Sudah Lama BeredarS juga mengungkap bahwa dugaan praktik menyimpang di lingkungan pondok pesantren sebenarnya sempat menjadi pembicaraan warga sejak tahun 2008.
Saat itu, kata dia, pernah muncul dugaan adanya santriwati yang hamil.Namun, kasus tersebut disebut tidak pernah benar-benar terbuka ke publik ataupun diproses secara hukum.
Menurut pengakuannya, santriwati tersebut kemudian dinikahkan dengan pria lain.“Setelah nikah, suaminya tidak mau mengakui kalau itu anaknya,” ungkap S.
Ia menduga kuat kasus-kasus sebelumnya tidak berkembang karena pengaruh besar sosok pengasuh pondok di mata masyarakat. Banyak orang, kata dia, memandang pelaku sebagai figur religius yang dihormati.
“Orang-orang merasa dia itu dekat dengan Allah,” tambahnya.
Polisi Masih Kembangkan KasusSementara itu, aparat Polresta Pati sebelumnya telah menetapkan AS sebagai tersangka dugaan tindak pencabulan terhadap santriwati dan menangkapnya setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Penyidik kini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami atau mengetahui dugaan tindak serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Kasus ini memicu perhatian luas publik karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dianggap sebagai tempat pembinaan moral dan perlindungan bagi anak-anak.
#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng
