
Patinews.com – Kriminal, Selama dua hari, jajaran tim Resmob Polres Pati berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor.
Setelah kemarin Kamis (27/7/17) Team Resmob Polres Pati berhasil mengamankan pelaku Curanmor SAL (37 thn) Warga Desa Bulungan Tayu, selanjutnya menangkap AG (16 thn) warga Desa Semirejo Gembong.
Kemudian sampai petang tadi Jum’at (28/7/2017) pukul 18.00 Wib team Resmob Sat Reskrim Polres Pati berhasil menangkap SET (27 thn) warga Dk. Krajan Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti Pati.
SET di tangkap karena diduga telah melakukan pencurian Sepeda Motor (SPM) Yamaha Jupiter Z No. Pol. K-2475-BA milik Mukhammad Danang Wicaksono (16 thn) warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu Pati, TKP di Samping selatan warung makan milik Khamid turut Desa Tlogorejo Tlogowungu Pati, Sabtu (16/4/2016) pukul 23.00 Wib.
Kronologis penangkapan SET Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif kemudian pada hari Jumat (28/7/2017) pukul 17.30 Wib SET yang telah menjadi T.O sedang berada di rumah Dk. Krajan Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti Pati, dan ketika dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri, namun akhirnya Team Resmob berhasil ditangkap dan Selanjutnya tersangka diamanankan di Mapolres Pati untuk dilakukan Interogasi.
Dalam rilis resminya, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wisnu Pradipta, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa “dari hasil interogasi sementara terhadap Pelaku/T.O. atas nama SET mengakui kalau tersangka juga melakukan aksinya di TKP Juwana (mendapatkan Spm Suzuki Satria F), TKP Juwana dapat (mendapatkan Spm Yamaha Mio), TKP Tambakromo (mendapatkan spm Yamaha Jupiter Z), TKP TPI Juwana (mendapatkan Spm Yamaha Vega) dan TKP Margotuhu Margoyoso (mendapatkan Spm Honda Supra Fit)”. (rp)