DPRD Pati Soroti Tata Kelola Proyek Infrastruktur Usai Ada Sorotan KPK
PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, berharap tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Pati dapat diperbaiki menyusul adanya sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Joni usai rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati terkait pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2026.
“Harapan kita dengan kejadian ada KPK betul-betul diperbaiki sistemnya kemudian sosialisasi dengan baik sehingga sudah bagus semua,” ujar Joni, Senin (11/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Pati juga mempertanyakan jadwal dimulainya proyek infrastruktur tahun 2026. Berdasarkan penjelasan dari DPUPR, proyek dijadwalkan mulai berjalan pada akhir Mei 2026.
“Jadi menanyakan proyek 2026 kapan dan sudah dijawab nanti akhir bulan Mei sudah mulai berjalan,” katanya.
Selain membahas jadwal pelaksanaan proyek, Komisi C juga meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pinjaman dari Bank Jateng sebesar Rp69 miliar yang dialokasikan untuk sektor pekerjaan umum.
“Kita tanya semua pekerjaan umum dan sudah dijawab semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan proses lelang proyek infrastruktur telah dibuka sejak Kamis pekan lalu melalui sistem e-katalog.
Menurutnya, penggunaan sistem tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pengadaan proyek pemerintah.
“Kamis kemarin sudah kita buka lelangnya. Harus kita laksanakan lelang dengan sistem e-katalog,” jelas Risma.
Ia menambahkan, pada tahap awal terdapat 28 ruas jalan yang masuk dalam program pembangunan infrastruktur tahun ini dengan total anggaran mencapai Rp235 miliar yang bersumber dari APBD murni.
“Ini pakai APBD murni kemudian perubahan fokus pada infrastruktur,” pungkasnya.







