DPRD Pati Soroti Renovasi RSUD Soewondo, Bangunan Dinilai Punya Nilai Sejarah Tinggi

DPRD Pati Soroti Renovasi RSUD Soewondo, Bangunan Dinilai Punya Nilai Sejarah Tinggi

 

PATI – Bangunan lama RSUD RAA Soewondo Pati yang saat ini tengah direnovasi disebut memiliki nilai sejarah tinggi karena telah berdiri hampir satu abad.

 

Rumah sakit yang mulai dibangun pada tahun 1932 dan rampung pada 1934 tersebut kini telah berusia sekitar 92 tahun dan dinilai memenuhi unsur sebagai bangunan cagar budaya.

 

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, mengatakan bangunan tersebut seharusnya mendapatkan perhatian khusus sebelum dilakukan renovasi maupun pembongkaran.

 

Ia menyayangkan adanya pembongkaran sebagian bangunan tanpa adanya pembahasan ataupun koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Pati.

 

“Artinya, awalnya itu tidak ada koordinasi. Direktur kurang tahu ya, kita dari anggota juga nggak tahu terkait cagar budaya yang ada di RSUD itu. Tiba-tiba dibongkar, terus mau direnovasi,” ungkapnya.

 

Menurut Eko, bangunan bersejarah semestinya melalui kajian mendalam agar nilai historis yang dimiliki tetap terjaga di tengah pembangunan fasilitas baru.

 

“Secara aturan itu cagar budaya, mungkin itu salah ya. Tapi kan ini sudah ada dana untuk pembangunan. Mungkin nanti ada kebijakan tersendiri dari Pemda,” lanjutnya.

 

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap proses renovasi tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat.

 

“Kita sebagai anggota tidak tahu. Mungkin karena ada anggarannya, terus dilaksanakan. Tapi seharusnya dikaji dulu statusnya,” tandas Eko.

 

Sorotan tersebut memunculkan perhatian publik terkait pentingnya pelestarian bangunan bersejarah di Kabupaten Pati, khususnya aset-aset lama yang memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas daerah.

 

 

Exit mobile version