DPRD Pati Soroti Minimnya Anggaran Bantuan Petani Puso, Perda Dinilai Belum Maksimal
PATI – Keterbatasan anggaran dari APBD dinilai menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya pelaksanaan bantuan bagi petani terdampak banjir dan gagal panen atau puso di Kabupaten Pati.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Muslihan mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan terhadap petani saat mengalami puso.
Namun hingga saat ini, bantuan tersebut belum sepenuhnya dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Menurut Muslihan, kondisi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat banyak petani mengalami kerugian besar akibat banjir yang merusak lahan pertanian mereka.
“Kalau memang perlindungan petani menjadi prioritas, maka penganggarannya juga harus diprioritaskan. Jangan sampai aturan sudah dibuat, tetapi petani tetap kesulitan ketika terkena musibah,” ujarnya.
Ia menilai sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Pati sehingga keberlangsungan usaha para petani harus mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah.
Muslihan juga menekankan bahwa persoalan banjir dan gagal panen hampir terjadi setiap tahun di sejumlah wilayah sehingga diperlukan solusi yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Komisi B DPRD Pati, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan bersama dinas terkait agar bantuan bagi petani terdampak banjir dapat direalisasikan secara bertahap dan menyeluruh.
“Kami ingin ada langkah konkret, karena persoalan banjir dan puso ini hampir setiap tahun terjadi. Petani membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
