• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

DPMPTSP Pati Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha di Sukolilo dan Kayen

patinews.com by patinews.com
27 Februari 2022
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
DPMPTSP Pati Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha di Sukolilo dan Kayen

DPMPTSP Pati Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha di Sukolilo dan Kayen

71
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

DPMPTSP Pati Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha di Sukolilo dan Kayen

PATI, PATINEWS.COM

Sebagai salah satu wujud kepedulian kepada pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati dalam hal ini Bidang Informasi dan Pengawasan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kayen pada Senin (21/2/2022).

RelatedPosts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

Sebagaimana sesuai Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, pada pasal 5 Bahwa Setiap Pelaku Usaha berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, menyampaikan LKPM serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja warga negara Indonesia melalui pelatihan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Selain kewajiban pelaku usaha juga berhak mendapatkan salah satunya Kepastian Hak, Hukum dan Perlindungan untuk memastikan pelaku usaha mendapat kepastian Hukum dilaksanakan kunjungan kepada pelaku usaha.

(*)

Tags: berita patiDPMPTSP patijatengkabar patikayenmediapatinewspatipati hari inipatihitspatinewssentralpatinewssuara patisuarapatinewssukolilowarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
Berita

Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP

1 Mei 2026
17
Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita

Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

1 Mei 2026
15
Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
News

Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat

1 Mei 2026
31
Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
News

Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai

1 Mei 2026
20
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
News

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani

1 Mei 2026
32
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana
News

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejaksaan Dalami Aliran Dana

1 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Cek Gudang dan Administrasi Senpi Dinas, Pastikan Pengelolaan Sesuai SOP
  • Polres Rembang Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
  • Reaksi Pria Dibelakang Prabowo Jadi Perhatian Netizen Saat Buruh Sebut MBG Tak Bermanfaat
  • Kuasa Hukum Ungkap Pihaknya Pernah Ditawari Uang Rp400 Juta oleh Orang Suruhan Oknum Kyai
  • Kuasa Hukum Korban Pencabulan Santriwati di Pati Ungkap 14 Korban Melapor, Hanya 8 Ditangani
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.