Oleh: Laili Nur Azlina
Zakat termasuk hal yang penting dalam Islam. Selain merupakan salah satu dari rukun Islam, Zakat juga merupakan bagian dari pilar perekonomian dalam Islam. Dalam proses pelaksanaan zakat, terdapat beberapa tahap, yang meliputi: Menghimpun dana zakat dari Muzakki; pengelolaan dana zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ)/ Badan Amil Zakat (BAZ); dan pendistribusian dana zakat kepada Mustahiq.
Potensi dana zakat di Indonesia sangat baik. Dilansir dari IDN Times (Potensi Zakat di Indonesia Mencapai Rp 330 Triliun. (16 Juni 2020)). Arifin Purwakananta (Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional) mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 330 Triliun. Tetapi pada kenyataannya, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat masih rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai dana yang terkumpul mencapai 3% dari yang seharusnya (mencapai Rp 330 Triliun).
Saat ini, kita telah berada pada zaman yang hampir seluruh kegiatan dilakukan menggunakan teknologi. Mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman, supaya tidak tergerus dengan perkembangan zaman itu sendiri. Dan juga, hampir semua kegiatan kita dipermudah dengan adanya teknologi tersebut. Salah satunya yaitu adanya Digital Fundraising.
Digital Fundraising merupakan kegiatan penghimpunan dana dengan memanfaatkan media digital. Media digital tersebut seperti dalam bentuk aplikasi. Sudah banyak aplikasi untuk membayar zakat, misalnya yaitu Kita Bisa, Lazismu, Zakat Kita, ZakatPedia dan Baziz Jakarta.
Jadi sudah tidak ada lagi alasan dalam kesulitan dalam membayar zakat. Terlebih lagi pada saat pandemi maupun new normal seperti saat ini, yang mengharuskan setiap orang untuk mengurangi kontak fisik, seperti berjabat tangan.
Hadirnya Digital Fundraising dapat mengurangi kesulitan dalam membayar zakat maupun penghimpunan zakat, selain untuk mengikuti perkembangan teknologi seperti saat ini. Kemudahan yang dapat diperoleh dari adanya Digital Fundraising diantaranya, tidak perlu susah payah mendatangi lembaga atau badan amil zakat, cukup dengan menjalankan aplikasi yang dibisa dipasang di hp. Oleh karena itu, potensi zakat yang dapat dihimpun dapat mencapai target secara maksimal.
(*)
